Shahih
Bab Keutamaan Sunnah Ratibah Sebelum dan Sesudah Fardhu serta Penjelasan Jumlahnya
Sebuah rumah akan dibangun di Surga bagi siapa yang shalat dalam sehari semalam dua belas raka'at.
Shahih
Sebuah rumah akan dibangun di Surga bagi siapa yang shalat dalam sehari semalam dua belas raka'at.
Shahih oleh Darussalam
Umm Habibah, istri Nabi (ﷺ), berkata kepadanya, ketika dia telah meminum Sawiq: "Wahai putra saudaraku, lakukan Wudhu', karena aku mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Lakukan Wudhu' dari yang telah disentuh oleh api.'"
Shahih oleh Darussalam
Umm Habibah, seorang menantu Rasulullah (ﷺ), yang menikah dengan 'Abdur-Rahman bin 'Awf, mengalami istihadah (pendarahan non-menstruasi) selama tujuh tahun. Ia berkonsultasi kepada Nabi (ﷺ) tentang hal itu dan Rasulullah
Shahih oleh Darussalam
Umm Habibah binti Jahsh berkonsultasi kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: 'Wahai Rasulullah, saya mengalami istihadah (pendarahan non-menstruasi).' Beliau bersabda: 'Itu adalah urat, maka mandilah dan shalatlah.' Dan dia
Shahih oleh Al-Albani
Umm Habibah mengalami keluarnya darah yang berkepanjangan selama tujuh tahun. Rasulullah (ﷺ) memerintahkannya untuk mandi; sehingga ia biasa mandi untuk setiap shalat.
Shahih oleh Al-Albani
Umm Habibah mengalami istihadhah; suaminya biasa berhubungan intim dengannya.
Shahih oleh Darussalam
Umm Habibah, istri Nabi (S) menceritakan bahwa: Dia mendengar Rasulullah (S) berkata: "Siapa yang menjaga empat rakaat sebelum Zuhur dan empat setelahnya, Allah mengharamkannya dari api neraka."
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Umm Habibah berkata: 'Siapa pun yang shalat dua belas raka'at di malam dan siang selain dari shalat yang diwajibkan, maka akan dibangunkan untuknya sebuah rumah di surga.'
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Umm Habibah berkata: 'Siapa pun yang shalat dua belas raka'at di malam dan siang selain dari shalat yang diwajibkan, maka Allah (SWT), Yang Maha Agung dan Mulia, akan membangunkan untuknya sebuah rumah
Shahih oleh Darussalam
Siapa pun yang shalat dua belas raka'at dalam sehari, akan dibangunkan untuknya sebuah rumah di surga.
Shahih oleh Al-Albani
dia adalah istri Ibn Jahsh, tetapi dia meninggal. Dia termasuk di antara orang-orang yang berhijrah ke Abyssinia. Kemudian, Najasyi menikahkannya dengan Rasulullah (ﷺ).
Shahih oleh Al-Albani
Urwah melaporkan dari Umm Habibah bahwa dia menikah dengan Abdullah ibn Jahsh yang meninggal di Abyssinia, sehingga Negus menikahkannya dengan Nabi (ﷺ) dan memberikan mahar sebesar empat ribu (dirham). Dia mengirimnya ke
Shahih oleh Darussalam
Dua belas raka'at, siapa yang shalatnya, Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga.
Shahih
'Aisyah melaporkan: Umm Habiba b. Jahsh meminta fatwa dari Rasulullah (ﷺ): Aku adalah seorang wanita yang darahnya terus mengalir (setelah masa haid). Beliau (Nabi yang Mulia) berkata: Itu hanyalah urat, maka mandilah da
Shahih oleh Darussalam
dan Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Itu bukan menstruasi; melainkan itu adalah (perdarahan dari) sebuah pembuluh, maka mandilah kemudian shalat.'
Shahih oleh Darussalam
Her situation was mentioned to the Messenger of Allah (ﷺ) and he said: 'That is not menstruation, rather it is a kick 1 in the womb, so let her work out the length of the menses that she used to have, and stop praying (f
Shahih oleh Darussalam
It was narrated from 'Aishah that Umm Habibah bint Jahsh used to suffer from Istihadah (non-menstrual vaginal bleeding) for seven years. She asked the Prophet (ﷺ) and he said: "That is not menstruation, rather it is a ve
Shahih oleh Darussalam
Ia bertanya kepada saudarinya Umm Habibah, istri Nabi: "Apakah Rasulullah (ﷺ) pernah shalat dalam pakaian yang digunakannya untuk berhubungan intim?" Ia menjawab: "Ya, jika tidak ada kotoran di atasnya."
Shahih oleh Al-Albani
Aisyah berkata: Umm Habibah, putri Jahsh dan saudara ipar Rasulullah (ﷺ)m dan istri 'Abd al-Rahman b. 'Awf, had a prolonged flow of blood for seven years. She inquired from the Messenger of Allah (ﷺ) about it. The Messen
Shahih oleh Al-Albani
Diriwayatkan bahwa Umm Habibah binti Jahsh mengalami keluarnya darah yang berkepanjangan. Nabi (ﷺ) memerintahkannya untuk menunggu (dari shalat) selama masa haidnya; kemudian ia harus mandi dan shalat, jika ia melihat se