Sekitar 962 hadits
bersabda: "Siapa yang minum khamr dan mabuk, shalatnya tidak akan diterima
'Dengan apa Nabi ﷺ membuka shalatnya ketika beliau berdiri di malam
erkata: "Siapa yang minum khamr dan tidak mabuk, shalatnya tidak akan
budak melarikan diri dari tuannya, shalatnya tidak diterima.
satu dari kita harus mengganti shalatnya pada hari-hari haidnya?" Maka Aisyah
bersabda, "Seseorang tidak boleh meninggalkan shalatnya kecuali ia mendengar suara atau
dua puluh lima kali dibandingkan shalatnya sendirian."
Nabi ﷺ memerintahkannya untuk mengulangi shalatnya."
kalian bermaksud untuk rukuk dalam shalatnya seperti rukuk unta?"
Rasulullah ﷺ ingin berpaling dari shalatnya, beliau memohon ampun kepada Allah
seorang di antara kalian dalam shalatnya, membingungkan dia hingga ia tidak
yang telah lalu akan diampuni dan shalatnya serta perjalanannya menuju masjid
kemudian ia masuk ke dalam shalatnya dan menyempurnakan shalatnya, ia akan
Jum'at atau shalat lainnya, maka shalatnya telah sempurna."
'Saya pernah shalat bersama Nabi, dan shalatnya adalah sedang-sedang saja, dan
arisan. Beliau memerintahkannya untuk mengulangi shalatnya. Sulaiman bin Harb berkata: Shalat.
Fajr, beliau duduk di tempat shalatnya hingga matahari terbit." Abu Isa
Rasulullah ﷺ. Mereka mulai membahas shalatnya. Abu Humaid kemudian menceritakan sebagian
yang mendengar panggilan dan tidak datang, maka shalatnya tidak
kata-kata apa Nabi ﷺ memulai shalatnya ketika beliau berdiri di malam
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.