Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
صلى الله عليه وسلم melarang nikah mut'ah dengan wanita.
ﷺ bersabda: "Jika seorang budak menikah tanpa izin majikannya, maka nikahnya
berdiri dan berkata: Wahai Rasulullah, nikahkanlah dia denganku jika Anda tidak
meminta kepada Nabi ﷺ untuk menikahkan saya dengan Umamah putri 'Abd
Aisyah berkata: "Dalam apa yang diturunkan dalam Al-Qur'an, sepuluh kali menyusui mengharamkan, tetapi kemudian dibatal
Hajjaj bin Malik Al-Aslami berkata: Saya bertanya: Wahai Rasulullah, apa yang dapat menghapuskan kewajiban saya karena
bibi dari pihak ayah dalam pernikahan.
Hadits tersebut juga telah diriwayatkan oleh Ali melalui mata rantai perawi yang berbeda dari Nabi (ﷺ) dengan makna yan
Abu Hurairah melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Seorang pria tidak boleh melamar wanita yang sudah dilamar oleh
bersabda: "Seorang wanita yang telah menikah sebelumnya tidak boleh dinikahkan hingga
Diriwayatkan 'Aisyah: "Rasulullah ﷺ menikahiku ketika aku berusia tujuh tahun.
laki-laki yang sudah memiliki istri menikahi seorang perawan, ia harus tinggal
Abdullah bin Abbas: Ketika Ali menikahi Fatimah, Rasulullah ﷺ berkata kepadanya:
Diriwayatkan dari Qais bin Sa'd: Saya pergi ke al-Hirah dan melihat mereka (kaum) sujud kepada seorang satrap mereka, m
yang dibacakan kepada kalian dalam kitab tentang anak-anak yatim perempuan yang
ia tidak melahirkan. Haruskah aku menikahinya?" Nabi ﷺ bersabda: "Tidak." Kemudian
وسلم bersabda: 'Setiap wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya
Nabi ﷺ bersabda: "Tidak ada nikah kecuali dengan wali." Abu Dawud
ﷺ bersabda: "Wahai Bani Bayadah, nikahkan Abu Hind dengan putri kalian,
ﷺ bersabda: Seorang wanita yang menikah dengan mahar atau hadiah atau
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.