Shahih
Bab Kebencian Terhadap Menganggap Rendah Budak
Jika seseorang memerdekakan bagiannya dari seorang budak (Abd) yang umum, dan dia memiliki uang yang cukup untuk membebaskan sisa harga budak (yang diestimasi secara adil), maka dia harus membebaskan budak itu sepenuhnya