Sekitar lebih dari 1000 hadits
melarang mengambil upah untuk penutupan kuda jantan.
bahwa Nabi ﷺ jatuh dari kudanya ke batang pohon kurma dan
'alaihi wa sallam mengadakan perlombaan kuda antara kuda yang telah dijadikan
wa sallam mengadakan perlombaan antara kuda yang tidak dijadikan kurus, dan
الله عليه وسلم mengatur perlombaan kuda di antara kuda-kuda yang telah
Umar bin Khattab memberikan seekor kuda untuk digunakan di jalan Allah,
Umar bin Al-Khattab memberikan seekor kuda untuk ditunggangi di jalan Allah,
hari Khaibar, tetapi mengizinkan daging kuda.
Pada hari Khaybar kami menyembelih kuda, keledai, dan bagal. Rasulullah ﷺ
melarang kami untuk makan daging kuda, daging bagal, dan daging keledai.
عليه وسلم pernah berlomba dengan kuda yang telah dipersiapkan dari Hafya'
"Ada keberkahan di dalam dahi kuda perang."
daging keledai tetapi mengizinkan daging kuda."
mengizinkan kami untuk memakan daging kuda tetapi melarang daging keledai."
berkata: "Tidak halal makan daging kuda, bagal, dan keledai."
عليه وسلم melarang makan daging kuda, bagal, keledai, dan semua hewan
berkata: "Kami biasa memakan daging kuda." Saya bertanya: "Dan bagaiamana dengan
Asma' melaporkan: Kami menyembelih seekor kuda dan memakannya pada masa hidup
ﷺ melarang mengenakan biaya untuk kuda jantan."
bertanya tentang biaya jasa untuk kuda jantan. Beliau melarangnya untuk melakukan
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.