Menampilkan hasil untuk: kitab kewajiban khums
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Dari Ibn Umar: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang membebaskan bagiannya dari seorang budak, maka wajib baginya untuk membebaskan budak itu sepenuhnya selama ia memiliki uang untuk melakukannya. Jika ia…
Dari Abdullah bin Abbas: Nabi (ﷺ) bersabda: Jika seseorang bernazar tetapi tidak menyebutkannya, maka kafaratnya sama dengan kafarat sumpah, jika seseorang bernazar untuk melakukan perbuatan maksiat, maka kafaratnya sama dengan…
Abd Allah bin al-Zubair berkata atas nama ayahnya: Aku bertanya kepada al-Zubair: Apa yang menghalangimu untuk meriwayatkan hadis dari Rasulullah ﷺ seperti halnya para sahabatnya meriwayatkan darinya? Dia…
Telah diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Tidak layak bagi seorang Muslim yang memiliki sesuatu yang harus diwasiatkan, untuk bermalam selama dua malam tanpa memiliki wasiat yang tertulis…
Telah diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak pantas bagi seorang Muslim yang memiliki sesuatu yang harus diwasiatkan, untuk bermalam selama dua malam tanpa memiliki wasiat tertulis bersamanya…
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: Sa'd bin 'Ubadah datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata: "Ibuku telah meninggal dan dia memiliki nadzar yang belum dilaksanakan." Beliau bersabda: "Laksanakanlah nadzar itu…
Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa: 'Rasulullah (ﷺ) datang kepada seorang laki-laki yang dibantu oleh dua orang dan berkata: 'Apa yang terjadi padanya?' Dikatakan: 'Dia bernazar untuk berjalan ke…
Abu Hurairah melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: Jika seseorang membebaskan bagiannya dalam seorang budak, maka ia harus dibebaskan sepenuhnya dengan hartanya jika ia memiliki harta. Namun jika ia tidak memiliki…
…sembelihan kami, dan shalat seperti kami, maka darah dan harta mereka menjadi haram kecuali dengan hak yang seharusnya, dan mereka akan memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti kaum Muslim."
…adalah utusan Allah, menghadap kiblat kami, shalat seperti kami shalat, dan memakan hewan sembelihan kami, maka dia adalah seorang Muslim, dan memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti kaum Muslimin."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.