Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
ﷺ melarang melakukan cambukan untuk hukuman di masjid.
bin Muhabbiq bahwa ketika ayat-ayat hukuman diturunkan, dikatakan kepada Abu Thabit
ﷺ bersabda: "Siapa pun yang dihukum karena suatu kejahatan maka hukumannya
Sirin berkata: "Ini terjadi sebelum hukuman yang ditetapkan hudud diturunkan, maksudnya
itu tidak menghalangi untuk menerapkan hukuman yang ditetapkan yang seharusnya dijatuhkan
"Apakah kamu mengintervensi salah satu hukuman yang ditetapkan oleh Allah?" Kemudian
tidak untuk kesalahan yang dikenakan hukuman.
intim. Jadi, inilah saya; jatuhkan hukuman apa pun yang Anda inginkan.
minuman yang memabukkan, saya akan menghukumnya." Maka 'Umar bin Al-Khattab, semoga
عليه وسلم bersabda, "Tidak ada hukuman yang melebihi sepuluh pukulan kecuali
beliau bersabda: 'Janganlah kamu memutuskan hukum atau membuat keputusan kecuali berdasarkan
عليه وسلم bersabda: 'Janganlah kalian menghukum dengan hukuman Allah.' Tidak diragukan,
di kalangan Bani Israil ada hukum qisas dan tidak ada diyah
diturunkan berkenaan dengan orang-orang Ahli Kitab." Kemudian Ibn 'Abbas membacakan ayat
pemberontak dan bergabung dengan Ahli Kitab. Mereka menganggapnya sangat penting dan
syafaat untuk melanggar salah satu hukuman Allah?' Kemudian beliau berdiri dan
berkata, "Bukankah dia telah menerima hukuman yang berat?" Sufyan, perawi, berkata:
meminta kepada Allah tiga hal: Hukum yang sesuai dengan hukum-Nya, dan
'Abbas berkata: "Nabi ﷺ bersabda: 'Hukuman tidak dilaksanakan di masjid, dan
'Apakah kamu memberikan syafaat tentang hukuman dari hukuman Allah?' Kemudian ia
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.