Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Hadits Sunan Ibnu Majah No. 2606 - Kitab Kitab Hudud

Sekarang hadits.id sudah merujuk kepada data sunnah.com. Data lebih valid, insya Allah

Bab Seorang Pria Menemukan Pria Lain Bersama Istrinya

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنِ الْفَضْلِ بْنِ دَلْهَمٍ، عَنِ الْحَسَنِ، عَنْ قَبِيصَةَ بْنِ حُرَيْثٍ، عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْمُحَبِّقِ، قَالَ قِيلَ لأَبِي ثَابِتٍ سَعْدِ بْنِ عُبَادَةَ حِينَ نَزَلَتْ آيَةُ الْحُدُودِ وَكَانَ رَجُلاً غَيُورًا أَرَأَيْتَ لَوْ أَنَّكَ وَجَدْتَ مَعَ أُمِّ ثَابِتٍ رَجُلاً أَىَّ شَىْءٍ كُنْتَ تَصْنَعُ قَالَ كُنْتُ ضَارِبَهُمَا بِالسَّيْفِ أَنْتَظِرُ حَتَّى أَجِيءَ بِأَرْبَعَةٍ إِلَى مَا ذَاكَ قَدْ قَضَى حَاجَتَهُ وَذَهَبَ ‏.‏ أَوْ أَقُولُ رَأَيْتُ كَذَا وَكَذَا فَتَضْرِبُونِي الْحَدَّ وَلاَ تَقْبَلُوا لِي شَهَادَةً أَبَدًا ‏.‏ قَالَ فَذُكِرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ ‏"‏ كَفَى بِالسَّيْفِ شَاهِدًا ‏"‏ ‏.‏ ثُمَّ قَالَ ‏"‏ لاَ إِنِّي أَخَافُ أَنْ يَتَتَايَعَ فِي ذَلِكَ السَّكْرَانُ وَالْغَيْرَانُ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ مَاجَهْ سَمِعْتُ أَبَا زُرْعَةَ يَقُولُ هَذَا حَدِيثُ عَلِيِّ بْنِ مُحَمَّدٍ الطَّنَافِسِيِّ وَفَاتَنِي مِنْهُ ‏.‏

Diriwayatkan dari Salamah bin Muhabbiq bahwa ketika ayat-ayat hukuman diturunkan, dikatakan kepada Abu Thabit Sa'd bin Ubadah, yang merupakan seorang yang cemburu: 'Jika kamu menemukan seorang pria dengan istrimu, apa yang akan kamu lakukan?' Dia berkata: 'Aku akan memukul mereka berdua dengan pedang; apakah kamu pikir aku harus menunggu sampai aku membawa empat (saksi) dan dia telah memenuhi kebutuhannya dan pergi? Atau haruskah aku mengatakan aku melihat ini dan itu, dan kamu akan melaksanakan hukuman padaku (karena fitnah) dan tidak akan menerima kesaksianku selamanya?' Sebutan itu disampaikan kepada Nabi (ﷺ) dan beliau berkata: 'Pedang sudah cukup sebagai saksi.' Kemudian beliau berkata: 'Tidak (setelah berpikir), aku khawatir bahwa si pemabuk dan si cemburu akan mengejar itu.' (Da'if) Abu Abdullah - maksudnya Ibn Majah - berkata: 'Aku mendengar Abu Zurah berkata: 'Ini adalah hadits Ali bin Muhammad At-Tanafisi, aku tidak mendengarnya darinya.'

☝️ Salin kutipan hadits diatas

Donasi operasional website

Rp 10,000

QRIS

Rp 30,000

QRIS

Rp 50,000

QRIS

Rp 100,000

QRIS

Rp 1,000,000

QRIS

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.