Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
(Rantai lain) dari Abu Sa'id Al-Khudri, dari Rasulullah SAW dengan laporan yang serupa.
Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas bahwa Nabi (ﷺ) melarang shalat setelah Ashar.
ah hari, dan itu adalah waktu ketika
shalat setelah Ashar kecuali jika matahari masih putih, bersih, dan tinggi."
Diriwayatkan bahwa Hisham berkata: "Ayahku memberitahuku: 'Aisyah berkata: 'Rasulullah (ﷺ) tidak pernah meninggalkan un
Diriwayatkan bahwa Al-Aswad berkata: 'Aisyah berkata: "Rasulullah (ﷺ) tidak pernah masuk ke rumahku setelah Ashar kecua
Ishaq berkata: "Aku mendengar Masruq dan Al-Aswad berkata: Kami bersaksi bahwa
terang-terangan: dua raka'at sebelum Fajr dan dua raka'at setelah Ashar."
dia akan melakukannya setelah Ashar, dan jika dia melakukan shalat, dia
Ashar di rumahnya. Ia bertanya kepadanya tentang hal itu dan beliau
berkata: "Rasulullah ﷺ teralihkan perhatiannya dan tidak melaksanakan dua raka'at sebelum
Lahiq tentang dua raka'at sebelum matahari terbenam. Ia berkata: "Abdullah bin
shalat dua raka'at sebelum Maghrib, dan saya berkata kepada 'Uqbah bin
Dari Ibn 'Umar bahwa Hafsah berkata: "Ketika fajar muncul, Rasulullah صلى الله عليه وسلم hanya melakukan dua raka'at ya
lah hingga matahari melewati tengah hari, karena neraka
melakukan tawaf di rumah ini dan shalat kapan saja yang ia
'alaihi wa sallam berangkat sebelum matahari melewati tengah hari, beliau menunda
a Maghrib dan Isya. Ia menunda shalat pada
kebun miliknya, mengatakan: 'Ini adalah hari terakhir saya di dunia ini,
Madinah, delapan rakaat secara keseluruhan dan tujuh rakaat secara keseluruhan. Dia
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.