Shahih oleh Al-Albani
Bab Wanita dan Hamba yang Mendapatkan Bagian dari Ghanimah
Beliau memerintahkan tentangku, dan sebuah pedang dipasangkan padaku dan aku menyeretnya. Kemudian beliau diberitahu bahwa aku seorang budak.
Shahih oleh Al-Albani
Beliau memerintahkan tentangku, dan sebuah pedang dipasangkan padaku dan aku menyeretnya. Kemudian beliau diberitahu bahwa aku seorang budak.
Shahih oleh Al-Albani
Husain bin Ali berkata kepada kami, Muhammad bin Fudail berkata kepada kami, Yahya bin Sa'id berkata kepada kami, Bashir bin Yasar, seorang klien dari Ansar, dari sekelompok sahabat Nabi ﷺ bahwa Rasulullah ﷺ ketika mengu
Shahih oleh Al-Albani
Muhammad bin Miskin al-Yamani berkata kepada kami, Yahya bin Hassan berkata kepada kami, Sulaiman, yang dimaksud adalah Ibn Bilal, berkata kepada kami, Yahya bin Sa'id, dari Bashir bin Yasar, bahwa Rasulullah ﷺ ketika Al
Shahih oleh Al-Albani
Ketika Allah memberikan Khaybar kepada Nabi-Nya (ﷺ) sebagai fay' (sebagai hasil penaklukan tanpa pertempuran), Rasulullah (ﷺ) membiarkan mereka tetap seperti sebelumnya, dan membagikannya antara dia dan mereka. Dia kemud
Shahih oleh Al-Albani
Jabir bin Abdullah berkata: Pada hari Khaybar kami menyembelih kuda, keledai, dan bagal. Rasulullah ﷺ melarang kami (memakan) keledai dan bagal, tetapi beliau tidak melarang daging kuda.
Shahih
Suwaid bin An-Nu'man berkata: "Saya keluar bersama Nabi (ﷺ) pada tahun Khaybar, dan ketika kami sampai di As Sahba' yang merupakan bagian bawah Khaybar, Nabi (ﷺ) melaksanakan shalat Ashar dan kemudian meminta kepada oran
Shahih
Rasulullah (ﷺ) berkata tentang salah satu dari mereka yang bersama beliau dan yang mengaku sebagai seorang Muslim: "Orang ini adalah dari penghuni Neraka." Ketika perang dimulai, orang itu berjuang dengan sangat keras da
Shahih
Banu Hashim dan Banu Al-Muttalib hanya satu kesatuan.
Shahih
Shabib berkata dari Yunus, dari Ibn Shihab, telah memberitahukan kepada saya Ibn al-Musayyab, dan Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'ab, bahwa Abu Hurairah berkata: "Kami menyaksikan bersama Nabi ﷺ dalam Perang Hunain." Dan
Shahih
Diriwayatkan dari Abu Huraira: Rasulullah (ﷺ) mengutus Aban dari Madinah ke Najd sebagai komandan sebuah Sariya. Aban dan para sahabatnya datang kepada Nabi (ﷺ) di Khaybar setelah Nabi (ﷺ) menaklukannya, dan kekang kuda
Shahih oleh Al-Albani
Pada hari Khaybar kami mendapatkan makanan dan seorang lelaki datang mengambil secukupnya lalu pergi.
Shahih oleh Al-Albani
Pada hari Khaybar, Rasulullah (ﷺ) melarang memakan setiap hewan buas dan setiap burung yang memiliki cakar.
Shahih
Aku melihat bekas luka di kaki Salama. Aku berkata: 'Wahai Abu Muslim! Apa luka ini?' Ia menjawab: 'Ini adalah luka yang mengenai diriku pada hari Khaybar.' Kemudian orang-orang berkata: 'Salama terluka.' Lalu aku pergi
Shahih
Telah kami alami kelaparan yang parah pada hari Khaybar. Ketika panci-panci masak sedang mendidih dan sebagian makanan sudah matang, pengumuman dari Nabi ﷺ datang untuk mengatakan, "Jangan makan daging keledai sedikit pu
Shahih oleh Al-Albani
Bashir bin Yasar berkata bahwa ia mendengar sejumlah Sahabat Nabi SAW berkata. Ia kemudian menceritakan hadits tersebut. Ia berkata, "Setengah bagian terdiri dari porsi umat Islam dan porsi Rasulullah SAW. Ia memisahkan
Shahih
Siapa yang memakan tanaman ini, yaitu bawang putih, maka janganlah ia mendekati masjid.
Shahih oleh Al-Albani
Diriwayatkan dari Rafi' bin Khadij: Seorang lelaki dari Anshar dibunuh di Khaybar dan keluarganya pergi kepada Nabi (ﷺ) dan menyebutkan hal itu kepada beliau. Ia bertanya: "Apakah kalian memiliki dua saksi yang bisa bers
Shahih oleh Al-Albani
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah (ﷺ) mengutus Aban ibn Sa'id ibn al-'As dengan sebuah ekspedisi dari Madinah menuju Najd. Aban ibn Sa'id dan para sahabatnya datang kepada Rasulullah (ﷺ) di Khaybar setelah ia ditaklukk
Shahih oleh Al-Albani
Saya berkata: Wahai Rasulullah, untuk menyempurnakan tobatku, saya harus melepaskan hartaku sebagai sedekah untuk Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah (ﷺ) bersabda: Tahanlah sebagian hartamu, karena itu lebih baik bagimu. Mak
Shahih
Aku akan memberikan bendera kepada seorang laki-laki yang akan dibukakan Allah melalui tangannya.