Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 197 hadits
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sinan berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Khalid
Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Bisyr bin Al Hakam dan Ahmad bin Al Azhar keduanya berkata; telah
Telah mengabarkan kepada kami Imran bin Bakkar, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Bisyr, telah
Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb Telah menceritakan kepada kami Affan Telah menceritakan kepada kami
Telah mengabarkan kepada kami Ibnu As Sunni dengan jalan membaca, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu
kewajibannya, orang yang menikah ingin menjaga kesucian dirinya, dan orang yang berjihad di jalan
Telah menceritakan kepada kami 'Utsman berkata, telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Mujahid
wasallam bersabda: "Allah telah mengikrarkan kesucian kota Makkah, maka tidak dihalalkan buat seorang pun sebelum dan tidak dihalalkan pula buat seorangpun
ke dunia ini melainkan ia berada dalam kesucian fitrah. Kemudian kedua orang tuanyalah yang akan membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani, ataupun Majusiahirkan (ke dunia ini) melainkan ia berada dalam kesucian (fitrah). Kemudian kedua orang tuanyalah yang akan membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi -sebagai
puji bagi Allah yang telah menunjukimu kepada kesucian. Seandainya engkau mengambil khamer, niscaya umatmu akan sesat.' Dan telah menceritakan kepadaku Salamahla puji bagi Allah yang telah menunjukimu kepada kesucian. Seandainya engkau mengambil khamer, niscaya umatmu akan sesat.' Dan telah menceritakan kepadaku [Salamah bin
ke dunia ini melainkan ia berada dalam kesucian fitrah. Lalu dia berkata; Bacalah oleh kalian firman Allah yang berbunyi: 'โฆtetaplah atas fitrah Allahahirkan (ke dunia ini) melainkan ia berada dalam kesucian (fitrah). Lalu dia berkata; Bacalah oleh kalian firman Allah yang berbunyi: 'โฆtetaplah atas fitrah Allah yang
ke dunia ini melainkan ia berada dalam kesucian fitrah. Kemudian kedua orang tuanyalah yang akan membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani, ataupun Majusiahirkan (ke dunia ini) melainkan ia berada dalam kesucian (fitrah). Kemudian kedua orang tuanyalah yang akan membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi -sebagai
cahaya. Seandainya Dia menyingkapnya niscaya kesucian wajah-Nya akan membakar setiap sesuatu sejauh pandangan mata-Nya." Kemudian Abu Ubaidah membaca ayat; "Bahwa
jalan Allah, orang yang menikah menginginkan kesucian diri, dan sahaya yang mengadakan perjanjian pembebasan dirinya yang ingin menunaikan
kebaikan semata, " lantas beliau sebutkan kesucian Aisyah. Dan Abu Usamah berkata 'dariselain kebaikan semata, " lantas beliau sebutkan kesucian Aisyah. Dan [Abu Usamah] berkata 'dari [Hisyam.]
Barrah keluar dari kebaikan atau keluar dari kesucian." Sedangkan di dalam Hadits Ibnu Abu Umar dari Kuraib dia berkata; Aku mendengar Ibnuri Barrah (keluar dari kebaikan atau keluar dari kesucian)." Sedangkan di dalam Hadits Ibnu Abu Umar dari Kuraib dia berkata; Aku mendengar Ibnu Abbas.
pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah
aku memohon kepadaMu petunjuk, dan ketakwaan, kesucian diri, serta kecukupan. Abu Isa berkata; hadits ini adalah hadits hasanh, aku memohon kepadaMu petunjuk, dan ketakwaan, kesucian diri, serta kecukupan). Abu Isa berkata; hadits ini adalah hadits hasan shahih.
maka Makkah adalah suci dengan rekomendasi kesucian Allah hingga kiamat tiba, tidak dihalalkan bagi seorangpun sebelumku maupun sesudahku, dan sama sekali tidak
tidaklah saya mensucikan seorang pun melebihi kesucian
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.