Bab Siapa yang Melakukan Dosa Selain Had, Lalu Mengabarkan kepada Imam, Maka Tidak Ada Hukuman Baginya Setelah Bertobat Jika Ia Datang Meminta Fatwa
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّ رَجُلاً، وَقَعَ بِامْرَأَتِهِ فِي رَمَضَانَ، فَاسْتَفْتَى رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ " هَلْ تَجِدُ رَقَبَةً ". قَالَ لاَ. قَالَ " هَلْ تَسْتَطِيعُ صِيَامَ شَهْرَيْنِ ". قَالَ لاَ. قَالَ " فَأَطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا ".
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa seorang laki-laki telah berhubungan dengan istrinya di bulan Ramadan, lalu ia datang kepada Rasulullah ﷺ meminta fatwa tentang perbuatannya itu. Rasulullah ﷺ bersabda: "Apakah kamu mampu memerdekakan seorang budak?" Ia menjawab: "Tidak." Rasulullah ﷺ bersabda: "Apakah kamu mampu berpuasa selama dua bulan berturut-turut?" Ia menjawab: "Tidak." Rasulullah ﷺ bersabda: "Maka beri makan enam puluh orang miskin."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
