Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 1000 hadits

Larangan menjual buah kurma yang tidak jelas kadarnya Shahih MuslimKitab Jual beli

Shallallu 'alaihi wa sallam melarang menjual setangkai kurma yang tidak diketahui takarannya dengan takaran kurma yang telah maklum. Telah menceritakan

Larangan menjual kurma sebelum nampak matang Shahih MuslimKitab Jual beli

Shallallu 'alaihi wa sallam melarang menjual buah-buahan hingga tampak matangnya, beliau melarang hal itu kepada penjual dan pembeli. Telah menceritakan

Larangan menjual kurma sebelum nampak matang Shahih MuslimKitab Jual beli

wa sallam bersabda: "Janganlah kalian membeli buah-buahan hingga tampak matangnya dan terbebas dari kerusakan." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian membeli buah-buahan hingga tampak matangnya dan terbebas dari kerusakan." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin

Larangan menjual kurma sebelum nampak matang Shahih MuslimKitab Jual beli

wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menjual buah-buahan hingga nampak matangnya." Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menjual buah-buahan hingga nampak matangnya." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada

Larangan menjual kurma sebelum nampak matang Shahih MuslimKitab Jual beli

Saya bertanya kepada Ibnu Abbas mengenai menjual kurma, dia menjawab; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang menjual kurma sampai seseorang layaka; Saya bertanya kepada [Ibnu Abbas] mengenai menjual kurma, dia menjawab; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang menjual kurma sampai seseorang layak memakann

Larangan menjual kurma sebelum nampak matang Shahih MuslimKitab Jual beli

Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam melarang menjual buah-buahan hingga nampak matangnya dan melarang menjual buah-buahan dengan kurma. Ibnu Umar berkata; Dan telah

Larangan menjual kurma sebelum nampak matang Shahih MuslimKitab Jual beli

wa sallam bersabda: "Janganlah kalian membeli buah-buahan hingga nampak matangnya, dan janganlah kalian membeli buah-buahan dengan kurma." Ibnu Syihab

Larangan menjual ruthab dengan kurma kecuali dengan cara Araya Shahih MuslimKitab Jual beli

dan muhaqalah. Muzabanah ialah seseorang menjual buah kurma yang masih di pohon dengan kurma kering, sedangkan muhaqalah ialah seseorang menjual biji-bijian

Larangan menjual ruthab dengan kurma kecuali dengan cara Araya Shahih MuslimKitab Jual beli

ini, namun ia mengatakan; 'ariyah adalah menjual kurma kepada suatu kaum dan menaksirnya dengan takaran kurma

Larangan menjual ruthab dengan kurma kecuali dengan cara Araya Shahih MuslimKitab Jual beli

keringanan dalam transaksi 'Ariyyah, yaitu menjual buah kurma dengan menaksirnya sesuai takaran. Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mutsanna telahri keringanan dalam transaksi 'Ariyyah, yaitu menjual (buah kurma) dengan menaksirnya sesuai takaran. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah mencer

Larangan menjual ruthab dengan kurma kecuali dengan cara Araya Shahih MuslimKitab Jual beli

Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Al Laits. Dan diriwayatkan

Larangan menjual ruthab dengan kurma kecuali dengan cara Araya Shahih MuslimKitab Jual beli

Muzabanah, dan Muzabanah ialah seseorang menjual kurma yang masih di pohon dengan kurma kering dengan takaran tertentu, dan dikatakan; Jika lebih itu menjadi

Seseorang yang menjual pohon kurma yang ada buahnya Shahih MuslimKitab Jual beli

kurma mana saja yang telah dikawinkan dan dibeli, maka buahnya bagi orang yang mengawinkannya kecuali jika pembelinya memberikan syarat bahwa buahnyaohon kurma mana saja yang telah dikawinkan dan dibeli, maka buahnya bagi orang yang mengawinkannya kecuali jika pembelinya memberikan syarat (bahwa buahnya untuknya)."

Seseorang yang menjual pohon kurma yang ada buahnya Shahih MuslimKitab Jual beli

mengawinkan pohon kurma kemudian dia menjual pohonnya, maka buahnya bagi orang yang mengawinkan kecuali jika pembeli memberikan syarat buah itu untuknya."

Seseorang yang menjual pohon kurma yang ada buahnya Shahih MuslimKitab Jual beli

'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menjual pohon kurma setelah dikawinkan, maka buahnya untuk orang yang menjual kecuali jika disyaratkan untuk pembeli.

Menyewakan tanah Shahih MuslimKitab Jual beli

saudaranya supaya menanaminya dan janganlah menjualnya." Saya bertanya kepada Sa'id; "Apakah maksud dari "jangan menjualnya" adalah "menyewakan kepadanya?" Diaa saudaranya supaya menanaminya dan janganlah menjualnya." Saya bertanya kepada Sa'id; "Apakah maksud dari "jangan menjualnya" adalah "menyewakan kepadanya?" Dia menjaw

Menyewakan tanah Shahih MuslimKitab Jual beli

Telah menceritakan kepadaku Abu Thahir dan Ahmad bin Isa semuanya dari Ibnu Wahb. Ibnu Isa mengatakan; Telah

Menyewakan tanah Shahih MuslimKitab Jual beli

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hammad telah

Menyewakan tanah Shahih MuslimKitab Jual beli

Telah menceritakan kepadaku Harun bin Sa'id Al Aili telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan

Menyewakan tanah Shahih MuslimKitab Jual beli

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Abu Rabi' Al 'Ataki. Abu Rabi' mengatakan; Telah menceritakan

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.