Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 1000 hadits
wahai manusia, sungguh kalian telah mengadakan jual beli, saya tidak tahu apa itu, ketahuilah sesungguhnya emas dengan emas satu timbangan dengan satu timbangan,
Abdullah bin Syaddad berselisih menganai jual belia secara salam. Kemudian mereka mengutusku kepada Ibnu Abu Aufa kemudian saya bertanya kepadanya. Lalu iaBurdah Abdullah bin Syaddad berselisih menganai jual belia secara salam. Kemudian mereka mengutusku kepada [Ibnu Abu Aufa] kemudian saya bertanya kepadanya. Lalu ia be
Dan mulamasah adalah dua orang melakukan jual beli dengan dua pakaian dimalam hari setiap orang dari mereka menyentuh pakaian temannya dengan tangannya,
menjual hablul hablah, dan hal itu merupakan jual beli yang dilakukan orang-orang ahli Jahiliyah, yaitu seseorang membeli unta sembelihan hingga waktu unta
melarang dari dua pakaian dan dari dua macam jual beli. Adapun dua macam jual beli yaitu mulamasah dan munabadzah, yaitu berkata; apabila saya melempar baju ini
bersabda: "Wahai para pedagang, sesungguhnya jual beli kalian disaksikan oleh orang bersumpah dan sesuatu yang sia-sia, maka campurlah dengan
wasallam bersabda: "Apabila dua orang yang berjual beli telah melakukan jual beli maka setiap mereka memiliki hak memilih dalam jual belinya selama mereka belum
wasallam; sesungguhnya dua orang yang berjual beli memiliki hak memilih dalam jual beli selama mereka belum berpisah kecuali jual beli tersebut berdasarkan
'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang berjual beli memiliki hak memilih selama mereka belum berpisah, apabila keduanya berbuat jujur dan memberikan penjelasan
kepada kepada yang lain kemudian mereka berjual beli atas dasar hal tersebut maka jual beli mereka telah tetap, kemudian apabila mereka berpisah setelah
wasallam bahwa beliau melarang dari dua macam jual beli, yaitu munabadzah dan mulamasah. Dan ia mengatakan bahwa mulamasah adalah seseorang berkata kepada orang
setan dan dosa itu datang ketika transaksi jual beli, maka gabungkanlah jual beli kalian dengan sedekah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ak
memakruhkan pemisahan di antara sabyi dalam jual beli, namun sebagian ulama membolehkan pemisahan di antara anak-anak yang dilahirkan di bumi Islam. Pendapat
shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan jual beli 'araya sesuai takarannya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Hadits Abu Hurairah adalah hadits
'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang berjual beli memiliki hak memilih selama mereka belum berpisah, apabila keduanya berbuat jujur dan memberikan penjelasan
'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian jual buah hingga terlihat kelayakannya, dan janganlah kalian beli buah dengan buah." Ibnu Syihab berkata; telahahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian jual buah hingga terlihat kelayakannya, dan janganlah kalian beli buah dengan buah." [Ibnu Syihab] berkata; telah mence
datang ke Madinah dan mereka melakukan jual beli secara salaf pada kurma selama dalam jangka dua tahun dan tiga tahun. Kemudian beliau melarang mereka dan
dan janganlah sebagian kalian menjual di atas jual beli sebagian yang lainnya dan janganlah berpura-pura menawar agar mengecoh pembeli yang lain, dan janganlah
wasallam bersabda: "Setiap dua orang yang berjual beli tidak ada jual beli diantara mereka hingga mereka berpisah kecuali jual beli dengan syarat adanya hak
saya bertanya kepada Ibnu Abu Aufa mengenai jual beli secara salaf. Ia berkata; dahulu kami melakukan salaf pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,a; saya bertanya kepada [Ibnu Abu Aufa] mengenai jual beli secara salaf. Ia berkata; dahulu kami melakukan salaf pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.