Menampilkan hasil untuk: hukum hukum
Sekitar 966 hadits
Diriwayatkan dari Jabir bahwa: Nabi (ﷺ) memutuskan hukum berdasarkan sumpah (dari penggugat) bersama dengan seorang saksi.
Diriwayatkan dari Surraq bahwa Nabi saw membolehkan kesaksian seorang laki-laki disertai sumpah dari penggugat.
Dari Ibn 'Umar, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Orang yang memberikan kesaksian palsu tidak akan bergerak dari tempatnya (pada Hari Kebangkitan) hingga Allah menghukumnya dengan neraka.'
Dari Jabir bin 'Abdullah bahwa: Rasulullah (ﷺ) mengizinkan Ahli Kitab untuk bersaksi satu sama lain.
…Jika) seorang perawan (melakukan hubungan seksual yang tidak sah) dengan seorang perawan, (hukumannya adalah) seratus cambukan dan pengasingan selama satu tahun. (Jika) seorang Thayyib (melakukan zina) dengan seorang Thayyib (hukumannya…
Ali bin Abi Talib berkata: "Saya tidak akan membayar diyat (uang darah) untuk orang-orang yang saya jalankan hukuman, kecuali untuk peminum khamar. Rasulullah (ﷺ) tidak menetapkan apapun dalam hal…
Dari Usamah bin Sharik, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak ada seseorang pun yang akan dihukum karena kejahatan orang lain."
Dari Abdullah bin Umar: Umar berkata: "Rasulullah (ﷺ) telah bertransaksi dengan orang-orang Yahudi Khaybar dengan syarat bahwa kami akan mengusir mereka jika kami mau. Jika ada yang memiliki harta…
Jabir (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa seorang lelaki datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: Saya memiliki seorang budak wanita yang merupakan pelayan kami dan dia membawa air untuk kami…
Jabir (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan: Kami biasa melakukan 'azl sementara Al-Qur'an diturunkan (pada masa ketika Nabi (ﷺ) masih hidup).
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.