Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 180 hadits
kepada kami Ibnu Syihab berkata; dan telah mengabarkan kepadaku 'Amru bin Utsman telah memberitakan kepadaku Baqiyyah bin Al Walid dari Almenceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] berkata; dan telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Utsman] telah memberitakan kepadaku [Baqiyyah bin Al Walid] dari [Al Auza'i]
adalah milik orang yang diberi selama hidup dan
Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim berkata; telah memberitakan kepada kami Abdurrazaq berkata; telah
memberikan umra kepada orang lain untuknya dan orang setelahnya, maka ia adalah miliknya dan milik orang yang mewarisi setelahnya sebagai
adalah diperbolehkan bagi orang yang diberinya dan ruqba diperbolehkan bagi orang yang diberinya, dan orang yang mengambil kembali pemberiannya seperti orang yang
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul A'la berkata; telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al Harits
bahwa Abu Salamah telah menceritakan kepadanya dari Jabir bin Abdullah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra adalah milik orangahya] bahwa [Abu Salamah] telah menceritakan kepadanya dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra adalah milik orang yang
sesuatu tersebut adalah miliknya selama hidup dan
Telah mengabarkan kepada kami Ali bin Hujr ia berkata; telah memberitakan kepada kami Isma'il dari Muhammad dari
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Yazid dari Sufyan dari 'Amru dari Thawus dari Hujr Al
Telah mengabarkan kepada kami 'Abdah bin Abdurrahim berkata; telah memberitakan kepada kami Waki' dari Yazid bin
memberikan umra kepada orang lain untuknya dan orang setelahnya, maka perkataannya telah memutuskan haknya, dan umra tersebut milik orang yang diberi dan orang
"Janganlah memberi dengan system ruqba dan umra, barangsiapa yang diberi sesuatu dengan system ruqba atau umra maka sesuatu tersebut untuk
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Hatim berkata; telah memberitakan kepada kami Hibban berkata; telah
bersabda: "'Umra diperbolehkan bagi pemiliknya dan ruqba diperbolehkan bagi
wasallam bersabda: "Tahanlah harta kalian dan janganlah memberikannya dengan system umra, barangsiapa diberi sesuatu dengan system umra maka sesuatu tersebut
kami Al Auza'i dari Az Zuhri dari 'Urwah dan Abu Salamah dari Jabir berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umra itu untuk orang yanga kami [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dan [Abu Salamah] dari [Jabir] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umra itu untuk orang yang d
'alaihi wasallam membedakan antara Umra dan
bersabda: "'Umra itu untuk orang yang diberi dan orang yang setelahnya, dan akan diwarisi oleh orang setelahnya
bahwa umra tersebut adalah menjadi miliknya dan milik orang setelahnya, ia tidak bisa kembali kepada orang yang memberinya dan si pemberi pun tidak boleha, bahwa umra tersebut adalah (menjadi) miliknya dan milik orang setelahnya, ia tidak bisa kembali kepada orang yang memberinya dan si pemberi pun tidak boleh memberika
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.