Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 180 hadits
kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair dan ini adalah lafadznya, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyir telah menceritakan kepada kami Abun kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan ini adalah lafadznya, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyir] telah menceritakan kepada kami [Abu Hayy
telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab dan Abdul A'la. dalam jalur lain disebutkan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Ya'qub Ada] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dan [Abdul A'la]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ya'qub Ad Daura
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Utsman An Naufali telah menceritakan kepada kami Azhar telah menceritakan
"Berikanlah pemberian budakmu kepada anakku, dan mintalah persaksian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian suaminya pergi menemui Rasulullah
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepadaku Ayahku telah menceritakan kepada kami
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Jarir dari 'Ashim Al Ahwal dari
mengatakan, Miswar bin makhramah datang dan meletakkan tangannya di pundakku. Kemudian aku berangkat bersamanya menuju ke Sa'd. Lantas Abu Rafi' mengatakanSyarid] mengatakan, Miswar bin makhramah datang dan meletakkan tangannya di pundakku. Kemudian aku berangkat bersamanya menuju ke Sa'd. Lantas [Abu Rafi'] mengatakan k
tak mempunyai perumpamaan lebih burukkita daripadanya."
belum dibagi, namun jika batas-batas tanah dan jalan pekarangan telah ditetapkan, tak ada syuf'ah lagi.' Sebagian orang berpendapat; 'bahwa syuf'ah bagi
Sa'd pernah mengajukan penawaran rumah kepadanya seharga empat ratus mitsqal. Lantas Abu rafi' menjawab; 'Kalaulah aku tidak mendengar Rasulullah shallallahu
bersabda: "Umra boleh bagi orang yang diberi, dan ruqba boleh bagi orang yang
maka ia berhak memilikinya baik dimasa hidup dan setelah matinya." Ibnu Umar menjelaskan: "Ruqba adalah Seseorang mengatakan, 'Ia akan menjadi milik orang lain
Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Ammar berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Amru bin
"Barangsiapa memberikan umra untuk seseorang dan keturunannya, sungguh ucapannya tersebut memutus haknya untuk mendapatkan umra itu kembali. Maka umra tersebut
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Zakaria
menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad dan Muhammad bin Ismai keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Waki' berkata, telah menceritakan kepadaelah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Muhammad bin Ismai] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada ka
kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; dahulu aku bersedekah kepada ibuku dengan memberikan seorang budak wanita, dan beliau meninggal serta
'alaihi wasallam bersabda: "Mahar, hadiah atau hibah yang diberikan sebelum akad nikah, maka itu semua adalah miliknya isteri. Namun jika diberikan setelah akadu 'alaihi wasallam bersabda: "Mahar, hadiah atau hibah yang diberikan sebelum akad nikah, maka itu semua adalah miliknya (isteri). Namun jika diberikan setelah akad nik
seorang laki-laki musyrik berambut kusut dan berpostur tubuh tinggi dengan membawa kambing. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, "Apakah kambing
wasallam melarang jual beli wala' dan menghibahkannya. Muslim berkata; "Manusia semuanya akan selalu membutuhkan Abdullah bin Dinar dalam permasalahan hadits
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.