Shahih oleh Darussalam
Bab Menyebut Apa yang Menghalalkan Darah Seorang Muslim
Dari Amru bin Ghalib, Aisyah berkata: 'Apakah kamu tidak tahu bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: Tidak halal darah seorang Muslim, kecuali seorang lelaki yang berzina setelah menikah, atau seseorang yang kafir