Menampilkan hasil untuk: diba
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Telah diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyat untuk seorang mukatab yang dibunuh harus (setara) dengan diyat untuk seorang hamba yang merdeka, sebanding dengan jumlah yang telah…
…Ibn 'Abbas bahwa: Nabi (ﷺ) Allah memutuskan bahwa diyat untuk seorang mukatab harus (setara) dengan diyat untuk seorang hamba yang merdeka, sebanding dengan jumlah yang telah dibayarnya (untuk membeli kebebasannya).
…Ibn 'Abbas berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa dalam kasus Mukatab, Diyah harus (setara) dengan Diyah untuk seorang pria merdeka, sebanding dengan jumlah yang telah dibayarkan (untuk membeli kebebasannya)." (Dar'if)
…janinnya adalah seorang budak laki-laki atau perempuan, dan bahwa Diyah untuk wanita tersebut dibayar oleh 'Aqilahnya (kerabat laki-laki dari pihak ayah). Dan dia menjadikan anak-anaknya dan orang…
…sunah, dan (aturan mengenai) diyat. Beliau mengirimkannya bersama 'Amr bin Hazm dan dibacakan kepada orang-orang Yaman, isinya adalah sebagai berikut: "Dari Muhammad Nabi (ﷺ) kepada Shurahbil bin 'Abd Kulal…
…bernilai tiga puluh dirham, dan seorang laki-laki datang dan mencurinya dari saya. Laki-laki itu ditangkap dan dibawa kepada Nabi, yang memerintahkan agar tangannya dipotong. Saya datang kepadanya dan…
Telah diceritakan kepada kami Muhammad bin Hashim, dia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Al-Walid, dia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Ibn Jurayj, dari Amru bin Shu'aib, dari ayahnya…
…lain yang namanya dikenal tetapi namanya tidak, kemudian ia menjualnya dan menyimpan uangnya. Wanita itu dibawa kepada Rasulullah, dan keluarganya pergi kepada Usamah bin Zaid, yang berbicara kepada Rasulullah (ﷺ…
…dan shalat Isya), lalu shalat setelah itu empat raka'at dan melakukannya dengan baik (Sawwar berkata: dan memahami apa yang dibacanya (Sawwar berkata: dan membaca di dalamnya), maka itu akan…
Diriwayatkan bahwa Nafi' berkata: "Ketika Ibn 'Umar membakar minyak wangi, ia akan membakar Al-Uluwwah yang tidak dicampur dengan apapun, atau kapur barus yang dicampur dengan Al-Uluwwah. Kemudian ia…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.