Bab Apa yang Dikatakan Tidak Ada Pernikahan Kecuali Dengan Wali
Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali.
20 hadits tentang syarat wali dalam pernikahan, agar pernikahanmu sah dan berkah.
Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali.
Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali.
Dari Abu Musa, Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali."
Tidak ada nikah kecuali dengan wali.
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Setiap wanita yang pernikahannya tidak diatur oleh walinya, maka pernikahannya batal, pernikahannya batal, pernikahannya batal. Jika (laki-laki) telah berhubungan in
Rasulullah ﷺ bersabda: 'Setiap wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batal.' (Beliau mengucapkan kalimat ini) tiga kali. Jika terjadi hubungan suami istri, maka dia berhak mendapatkan mahar untuk hubungan
Tidak boleh seorang wanita menikahkan wanita lain, dan tidak boleh seorang wanita menikahkan dirinya sendiri. Wanita yang berzina adalah wanita yang menikahkan dirinya sendiri.
Tidak ada hak wali terhadap wanita yang telah menikah dan tidak memiliki suami, dan anak yatim perempuan harus dimintai pendapatnya, dan diamnya adalah persetujuannya.
Dari Ibn 'Abbas, bahwa Nabi ﷺ bersabda: 'Wali tidak berhak (memaksa) wanita yang sudah menikah (untuk menikah lagi). Dan gadis yatim harus dimintai pendapatnya, dan diamnya adalah persetujuannya.'
Seorang wanita tanpa suami lebih berhak atas dirinya daripada walinya, dan persetujuan seorang perawan harus diminta darinya, dan diamnya menunjukkan persetujuannya.
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, saya mendengar Abu Hazim berkata: Saya mendengar Sahl bin Sa'd As-Sa'idi berkata: "Ketika saya berada di tengah-tengah orang-orang d
Maka aku berkata: 'Sekarang aku akan melakukannya, wahai Rasulullah.' Beliau pun menikahkannya kembali dengan laki-laki itu.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar: Ketika Hafsa, putri Umar menjadi janda karena kematian suaminya Ibn Hudhafa As-Sahmi yang merupakan salah satu sahabat Nabi ﷺ dan salah satu pejuang Badr serta meninggal di Madinah, U
Tidak boleh seorang wanita dinikahi dan menjadi istri bersama bibinya atau tantenya.
Tidak boleh seorang wanita melakukan perjalanan sejauh tiga hari atau lebih, kecuali bersama ayahnya, saudaranya, anaknya, suaminya, atau mahramnya.
Abu Mas'ud berkata: 'Seorang lelaki bernama Abu Shu'aib datang kepada seorang budaknya yang seorang tukang daging dan berkata: 'Siapkan makanan untukku yang cukup untuk lima orang, karena aku melihat rasa lapar di wajah
Jika seorang laki-laki menjadi klien suatu kaum tanpa izin walinya, maka atasnya akan ada laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia; tidak ada ibadah wajib atau sunnah yang diterima darinya.
Setiap wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka pernikahannya batal, pernikahannya batal, pernikahannya batal. Jika dia telah dicampuri, maka mahar untuknya adalah sebagai imbalan atas apa yang telah dinikmatinya dar
Abu Dawud berkata, 'Ja'far tidak mendengar dari Al-Zuhri. Al-Zuhri menulis untuknya.'
Tidak ada talak pada apa yang tidak dimiliki.