Syarat sah pernikahan

20 hadits tentang wali dan izin dalam pernikahan, pahami agar pernikahanmu sah.

Sunan Abu Dawud · No. 2083 Shahih · Al-Albani

Bab Mengenai Wali

Rasulullah ﷺ bersabda: 'Setiap wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batal.' (Beliau mengucapkan kalimat ini) tiga kali. Jika terjadi hubungan suami istri, maka dia berhak mendapatkan mahar untuk hubungan

Sunan Abu Dawud · No. 2085 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Wali

Tidak ada nikah kecuali dengan wali.

Sunan Ibnu Majah · No. 1879 Shahih · Darussalam

Bab Tidak Ada Pernikahan Kecuali Dengan Wali

Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Setiap wanita yang pernikahannya tidak diatur oleh walinya, maka pernikahannya batal, pernikahannya batal, pernikahannya batal. Jika (laki-laki) telah berhubungan in

Sunan Ibnu Majah · No. 1882 Shahih · Darussalam

Bab Tidak Ada Pernikahan Kecuali Dengan Wali

Tidak boleh seorang wanita menikahkan wanita lain, dan tidak boleh seorang wanita menikahkan dirinya sendiri. Wanita yang berzina adalah wanita yang menikahkan dirinya sendiri.

Shahih Al-Bukhari · No. 6968 Shahih

Bab Dalam Pernikahan

Seorang perawan tidak boleh dinikahi hingga dia diminta persetujuannya; dan seorang janda tidak boleh dinikahi hingga dia ditanya apakah dia setuju untuk menikah atau tidak.

Sunan An-Nasa'i · No. 3260 Shahih · Darussalam

Bab Izin Perawan dalam Menikah

Seorang janda lebih berhak atas dirinya sendiri (dalam hal pernikahan) daripada walinya, dan seorang perawan harus dimintai izin terkait pernikahan, dan izinnya adalah diamnya.

Sunan Ibnu Majah · No. 1870 Shahih · Darussalam

Bab Meminta Persetujuan Perawan dan Janda

Seorang janda lebih berhak (untuk memutuskan) tentang dirinya sendiri daripada walinya, dan seorang perawan harus dimintai pendapatnya.

Sunan An-Nasa'i · No. 3263 Shahih · Darussalam

Bab Izin Perawan dalam Mengatur Diri

Dari Ibn 'Abbas, bahwa Nabi ﷺ bersabda: 'Wali tidak berhak (memaksa) wanita yang sudah menikah (untuk menikah lagi). Dan gadis yatim harus dimintai pendapatnya, dan diamnya adalah persetujuannya.'

Sunan An-Nasa'i · No. 3261 Shahih · Darussalam

Bab Izin Perawan dalam Menikah

Seorang janda lebih berhak atas dirinya sendiri (dalam hal pernikahan) daripada walinya, dan seorang gadis yatim harus dimintai pendapat, dan izinnya adalah diamnya.

Shahih Al-Bukhari · No. 6970 Shahih

Bab Tentang Pernikahan

Dari Abu Hurairah: Rasulullah ﷺ bersabda, 'Seorang wanita janda tidak boleh dinikahkan hingga ia dimintai pendapatnya, dan seorang perawan tidak boleh dinikahkan hingga izinnya diberikan.' Mereka bertanya, 'Bagaimana car

Sunan An-Nasa'i · No. 3262 Shahih · Darussalam

Bab Izin Perempuan Perawan dalam Menikah

Perempuan yang pernah menikah lebih berhak atas dirinya sendiri (dalam hal pernikahan) dibandingkan walinya, dan seorang gadis yatim harus dimintai pendapatnya dalam hal pernikahan, dan izinnya adalah diamnya.

Sunan Abu Dawud · No. 2100 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Janda

Tidak ada hak wali terhadap wanita yang telah menikah dan tidak memiliki suami, dan anak yatim perempuan harus dimintai pendapatnya, dan diamnya adalah persetujuannya.

Shahih Al-Bukhari · No. 5131 Shahih

Bab Jika Wali adalah Pengantin Pria

Dia tidak ingin menikahinya dan tidak suka jika orang lain menikahinya, agar dia tidak berbagi harta dengannya, sehingga dia mencegahnya untuk menikah. Maka Allah melarang wali seperti itu untuk melakukannya (yaitu mence

Sunan An-Nasa'i · No. 3281 Shahih · Darussalam

Bab Syarat dalam Pernikahan

Diriwayatkan dari ‘Utbah bin ‘Amir bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Syarat-syarat yang paling berhak untuk dipenuhi adalah syarat-syarat yang dengan syarat itu bagian tubuh kalian menjadi halal.”

Jami' At-Tirmidzi · No. 1102 Hasan · Darussalam

Bab Apa yang Dikatakan Tidak Ada Pernikahan Kecuali Dengan Wali

Setiap wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka pernikahannya batal, pernikahannya batal, pernikahannya batal. Jika dia telah dicampuri, maka mahar untuknya adalah sebagai imbalan atas apa yang telah dinikmatinya dar

Jami' At-Tirmidzi · No. 1110 Hasan · Darussalam

Bab Apa yang Dikatakan tentang Dua Wali yang Menikahkan

Whichever woman is given in marriage oleh dua Wali, maka urusannya sesuai dengan yang pertama, dan siapa pun yang menjual sesuatu kepada dua orang laki-laki, maka itu untuk yang pertama.