Shahih oleh Darussalam
Bab Larangan Mut'ah.
bahwa Rasulullah ﷺ pada Hari Khaibar melarang pernikahan sementara dengan wanita, dan (beliau juga melarang) daging keledai jinak.
20 hadits tentang larangan nikah mut'ah dan daging keledai di Khaibar
Shahih oleh Darussalam
bahwa Rasulullah ﷺ pada Hari Khaibar melarang pernikahan sementara dengan wanita, dan (beliau juga melarang) daging keledai jinak.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ pada Hari Khaibar melarang pernikahan sementara dengan wanita.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mut'ah (nikah kontrak) pada hari Khaibar dan daging keledai domestik.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Al-Hasan bin Muhammad, dan 'Abdullah bin Muhammad bahwa ayah mereka berkata: "Ali berkata kepada Ibn 'Abbas, semoga Allah meridhoi keduanya: Nabi ﷺ melarang nikah mut'ah, dan daging keledai domestik pad
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah melarang (daging) keledai domestik pada hari Khaibar.
Shahih
Ali bin Abi Talib melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ melarang pada hari Khaibar pernikahan sementara dengan wanita dan memakan daging keledai domestik.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang nikah mut'ah dengan wanita pada hari Khaibar dan (beliau melarang) daging keledai domestik.
Shahih oleh Darussalam
Pada hari Khaibar, Nabi ﷺ melarang nikah mut'ah dan daging keledai.
Shahih
Telah dikatakan kepada Ali bahwa Ibn Abbas tidak melihat adanya bahaya dalam mut'ah. Ali berkata, "Rasulullah ﷺ melarang mut'ah pada hari Khaibar dan melarang memakan daging keledai."
Shahih
Pada hari Khaibar, Rasulullah ﷺ melarang Mut'a (nikah sementara) dan makan daging keledai.
Shahih
Saya berkata kepada Ibn Abbas, "Pada masa perang Khaibar, Nabi ﷺ melarang (Nikah) Al-Mut'a dan makan daging keledai."
Shahih oleh Darussalam
Dari Ali (Semoga Allah meridhoi dia) berkata kepada Ibn Abbas (Semoga Allah meridhoi dia): Rasulullah ﷺ melarang nikah mut'ah dan daging keledai pada masa Khaibar.
Shahih oleh Darussalam
Ali bin Abi Talib menceritakan: "Nabi ﷺ melarang Mut'ah dengan wanita, dan daging keledai domestik pada saat (pertempuran) Khaibar."
Shahih oleh Darussalam
Beliau berkata: 'Maka nikah mut'ah dengan wanita-wanita ini'. Maka kami pergi kepada mereka, tetapi mereka bersikeras untuk menetapkan waktu antara kami dan mereka. Mereka menyebutkan hal itu kepada Nabi ﷺ dan beliau ber
Shahih
Pada hari Khaibar, Rasulullah ﷺ melarang makan bawang putih dan daging keledai.
Shahih oleh Darussalam
Dari Al-Hasan dan Abdullah, putra Muhammad bin Ali, dari ayah mereka Muhammad bin Ali bahwa ia mendengar ayahnya, Ali bin Abi Talib (رضي الله عنه), berkata kepada Ibn Abbas, ketika ia mendengar bahwa ia mengizinkan nikah
Shahih
Kalian telah diizinkan untuk melakukan nikah mut'ah, maka lakukanlah.
Shahih
Kalian telah diizinkan untuk melakukan nikah mut'ah, maka lakukanlah.
Shahih oleh Darussalam
Dia berkata: "Kamu bingung, Rasulullah ﷺ melarangnya, dan daging keledai domestik pada hari Khaibar."
Hasan oleh Darussalam
bahwa Rasulullah ﷺ melarang pada hari Khaybar tentang daging keledai domestik dan tentang Jallalah serta melarang menungganginya dan memakan dagingnya.