Shahih oleh Darussalam
Bab Jual Beli Perak dengan Emas dan Jual Beli Emas dengan Perak
Tidak ada riba kecuali dalam penangguhan.
20 hadits yang bikin kamu paham bahaya riba dalam utang
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada riba kecuali dalam penangguhan.
Shahih oleh Darussalam
Riba hanya ada dalam utang.
Shahih oleh Darussalam
Apa yang dilakukan secara tunai, tidak ada masalah, tetapi apa yang dilakukan secara kredit adalah riba.
Shahih
Kurma dibayar dengan kurma, gandum dengan gandum, jelai dengan jelai, garam dengan garam, sama dengan sama, pembayaran dilakukan secara tunai. Barangsiapa yang menambah atau meminta tambahan, sesungguhnya ia terlibat rib
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah ﷺ bersabda: Emas dibayar dengan emas, baik yang mentah maupun yang dicetak, perak dengan perak, baik yang mentah maupun yang dicetak (dalam berat yang sama), gandum dengan gandum dalam ukuran yang sama, barley
Shahih
Ketika ayat-ayat dari akhir Surah Al-Baqarah mengenai riba diturunkan, Rasulullah ﷺ membacakannya kepada orang-orang dan kemudian beliau mengharamkan perdagangan minuman keras.
Shahih oleh Darussalam
kecuali secara tunai
Shahih
bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah kalian menjual emas dengan emas, kecuali sama dengan sama, dan janganlah kalian menambah sebagian atas sebagian; dan janganlah kalian menjual perak dengan perak, kecuali sama denga
Shahih
Abu Minhal melaporkan: Rekanku menjual perak untuk dibayar di musim Haji atau pada hari-hari Haji. Ia datang kepadaku dan memberitahuku, dan aku berkata: Transaksi semacam ini tidak baik. Ia berkata: Aku telah menjualnya
Shahih oleh Darussalam
Nabi ﷺ membatalkan transaksi dalam keadaan gagal panen.
Shahih
Sumpah (oleh penjual) dapat membujuk pembeli untuk membeli barang, tetapi itu akan menghilangkan berkah dari Allah.
Shahih
Rasulullah ﷺ melarang penerimaan harga anjing atau darah, dan juga melarang profesi tato, ditato, serta menerima atau memberikan riba, dan melaknat para pembuat gambar.
Shahih
Narrated 'Abdullah bin 'Umar (ra): I bartered my property in Khaibar to 'Uthman (chief of the faithful believers) for his property in Al-Wadi. When we finished the deal, I left immediately and got out of his house lest h
Shahih oleh Al-Albani
Dari Ibn 'Umar: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang transaksi yang disebut habal al-habalah.
Shahih oleh Darussalam
Penundaan (dalam membayar utang) oleh orang kaya adalah kezaliman. Jadi jika utangmu dipindahkan dari debitur, kamu harus setuju, dan jangan melakukan dua penjualan dalam satu penjualan.
Shahih
Celaka! itu sebenarnya riba; oleh karena itu, jangan lakukan itu. Tetapi ketika kamu berniat membeli kurma (berkualitas baik), jual (kurma berkualitas rendah) dalam transaksi terpisah dan kemudian beli (kurma berkualitas
Shahih oleh Darussalam
Dari Ibn 'Abbas, Nabi ﷺ bersabda: "Membayar di muka untuk keturunan dari keturunan hewan hamil (Habal al-Habalah) adalah Riba."
Hasan oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melaknat orang yang memakan riba, yang membayarnya, para saksi dan penulisnya.
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: "Akan datang suatu masa di mana tidak ada seorang pun yang tidak mengkonsumsi riba, dan siapa yang tidak mengkonsumsinya akan tetap terkena debu dari riba
Nabi ﷺ melarang transaksi yang melibatkan uang muka.