Hukum Memerdekakan Sebagian Budak

10 hadits tentang pembebasan sebagian budak milik bersama dan kewajiban melunasinya

Musnad Ahmad · No. 397 Shahih · Darussalam

Hadis As-Saqifah

Telah diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: 'Jika seseorang membebaskan bagian dari seorang budak, dan memiliki cukup uang untuk membayar harga penuh budak tersebut, maka harga yang adil harus ditentuk

Sunan Abu Dawud · No. 3940 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Siapa yang Menceritakan Bahwa Dia Tidak Meminta

'Abd Allah b. 'Umar melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Jika seseorang memerdekakan bagiannya dalam seorang budak, maka harga yang adil untuk budak tersebut harus ditentukan, berikan kepada mitra-mitranya bagian mere

Sunan Abu Dawud · No. 3943 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Siapa yang Mengatakan Bahwa Dia Tidak Memiliki Hak

Ibn 'Umar melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika seseorang membebaskan bagiannya dalam seorang budak, maka dia harus membebaskannya sepenuhnya jika dia memiliki cukup uang untuk membayar harga penuh; tetapi jika d

Shahih Al-Bukhari · No. 2503 Shahih

Bab Perusahaan dalam Budak

Dari Ibn Umar: Nabi ﷺ bersabda, "Siapa pun yang memerdekakan bagiannya dari seorang budak yang dimiliki bersama, adalah wajib baginya untuk memerdekakan budak tersebut sepenuhnya jika ia memiliki uang yang cukup untuk me

Shahih Muslim · No. 1501 Shahih

Bab Siapa yang Memerdekakan Sebagian Haknya dalam Seorang Budak

Jika seseorang memerdekakan bagiannya dalam seorang budak dan memiliki cukup uang untuk membayar harga penuh untuknya, maka harga yang adil untuk budak tersebut harus ditentukan, mitra-mitranya diberikan bagian mereka, d

Sunan Ibnu Majah · No. 2528 Shahih · Al-Albani

Bab Siapa yang Membebaskan Sebagian dari Hamba

Siapa pun yang membebaskan bagiannya dari seorang hamba, maka harga hamba tersebut harus dinilai secara adil, dan ia (mitra yang memulai proses ini) harus membebaskannya (secara penuh, dengan memberikan sisa harganya kep

Shahih Al-Bukhari · No. 2491 Shahih

Bab Penilaian Barang Antara Para Mitra Dengan Harga Yang Adil

Jika seseorang memerdekakan bagiannya dari seorang budak yang dimiliki bersama, dan ia mampu membayar harga bagian yang lain sesuai dengan harga yang adil dari budak tersebut, maka budak itu akan sepenuhnya dimerdekakan;