Bab Perintah Mengikuti Jenazah
Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk melakukan tujuh hal dan melarang kami dari tujuh hal.
19 hadits tentang perintah mengajarkan shalat pada anak sejak usia tujuh tahun
Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk melakukan tujuh hal dan melarang kami dari tujuh hal.
Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk melakukan tujuh hal: mengunjungi orang sakit, mengikuti prosesi jenazah, mengucapkan Tasymit kepada orang yang bersin, membantu yang lemah, membantu yang teraniaya, menyebarkan salam
Nabi ﷺ memerintahkan kami untuk melakukan tujuh hal dan melarang kami dari tujuh hal.
Saya melihat Rasulullah ﷺ memimpin orang-orang dalam shalat, sambil menggendong Umamah binti Abi Al-'As di atas bahunya.
Jika seseorang yang melintas di depan seorang yang sedang shalat mengetahui tanggung jawab yang dia hadapi, dia akan lebih memilih untuk berdiri selama empat puluh tahun daripada melintas di depannya.
Jika seseorang shalat seperti shalat kami, dan berkurban seperti kurban kami, maka kurbannya sah.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas: Saya datang menunggangi keledai betina dan baru saja mencapai usia baligh. Rasulullah ﷺ sedang shalat di Mina. Saya lewat di depan sebagian barisan pertama dan kemudian turun dari ke
Dari As-Sa'ib bin Yazid: "Ketika bersama orangtuaku, aku dibawa untuk melaksanakan Haji bersama Rasulullah ﷺ dan aku saat itu berusia tujuh tahun."
Rasulullah ﷺ telah diperintahkan untuk sujud di atas tujuh (tulang) dan dilarang untuk melipat kembali rambut dan pakaian.
Abdullah berkata: “Nabi ﷺ menikahi Aisyah ketika dia berusia tujuh tahun, dan menggaulinya ketika dia berusia sembilan, dan dia meninggal dunia ketika Aisyah berusia delapan belas tahun.”
Umm Habibah mengalami keluarnya darah yang berkepanjangan selama tujuh tahun. Rasulullah ﷺ memerintahkannya untuk mandi; sehingga ia biasa mandi untuk setiap shalat.
Rasulullah ﷺ menikahiku ketika aku berusia tujuh tahun. Perawi Sulaiman berkata: atau enam tahun. Ia berhubungan denganku ketika aku berusia sembilan tahun.
Orang yang berkendara harus berada di belakang jenazah dan pejalan kaki boleh berjalan ke mana saja, dan shalat (jenazah) harus dilakukan untuk seorang anak.
Al-Mughirah bin Shu'bah meriwayatkan bahwa: Nabi ﷺ bersabda: "Orang yang berkendara berada di belakang jenazah, dan orang yang berjalan di mana saja yang ia inginkan, dan anak kecil harus dishalati."
Diriwayatkan bahwa Ibn ‘Abbas berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh, tetapi tidak untuk mengumpulkan rambut atau pakaian ku."
Perintahkanlah anak laki-laki untuk shalat ketika ia telah mencapai usia tujuh tahun. Dan jika ia telah mencapai usia sepuluh tahun, maka pukullah ia untuk shalat.
Perintahkan anak-anak kalian untuk shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka karena shalat ketika mereka berumur sepuluh tahun; dan pisahkan tempat tidur mereka.
Ajarkanlah anak laki-laki shalat ketika dia berumur tujuh tahun, dan pukullah dia (jika dia tidak shalat) ketika dia berumur sepuluh tahun.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk menamai anak pada hari ketujuh, menghilangkan bahaya darinya, dan Al-'Aqiq (menghilangkan rambut dan menyembelih hewan untuk 'Aqiqah).