Hadits Muzara'ah dan Bagi Hasil Tani

10 hadits tentang muzara'ah, larangan sewa tanah, dan bagi hasil panen

Jami' At-Tirmidzi · No. 1385 Shahih · Al-Albani

Bab dari Muzara'ah

Rasulullah ﷺ tidak melarang muzara'ah. Tetapi beliau memerintahkan agar mereka saling membantu satu sama lain.

Jami' At-Tirmidzi · No. 1383 Shahih · Al-Albani

Bab Apa yang Disebutkan dalam Muzara'ah

Dari Ibn 'Umar: "Nabi ﷺ membuat kesepakatan dengan orang-orang Khaibar untuk setengah dari apa yang dihasilkan dari sana, baik buah-buahan maupun tanaman."

Shahih Muslim · No. 1548 Shahih

Bab Penyewaan Tanah dengan Makanan

Rafi bin Khadij (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan: Kami biasa menyewakan tanah pada masa Rasulullah ﷺ. Kami menyewakannya dengan bagi hasil sepertiga atau seperempat dari hasil panen, bersama dengan sejumlah makanan

Shahih Al-Bukhari · No. 2347 Shahih

Bab Sewa Tanah dengan Emas dan Perak

Diriwayatkan dari Hanzalah bin Qais: Rafi' bin Khadij berkata, "Dua pamanku memberitahuku bahwa mereka (yaitu para sahabat Nabi) biasa menyewakan tanah pada masa Nabi ﷺ untuk hasil di tepi aliran sungai atau untuk sebagi

Sunan Abu Dawud · No. 3395 Shahih · Al-Albani

Bab Dalam Penegasan Mengenai Hal Tersebut

Rasulullah ﷺ bersabda: Jika seseorang memiliki tanah, maka hendaklah ia mengolahnya, atau meminjamkannya kepada saudaranya untuk diolah. Ia tidak boleh menyewanya untuk sepertiga atau seperempat (hasilnya) atau untuk jum

Shahih Al-Bukhari · No. 2327 Shahih

Bab

Diriwayatkan dari Rafi' bin Khadij: Kami lebih banyak bekerja di ladang dibandingkan siapa pun di Madinah. Kami biasa menyewa tanah dengan hasil dari bagian tertentu yang ditentukan untuk diberikan kepada pemilik tanah.

Shahih Al-Bukhari · No. 2332 Shahih

Bab Hal yang Dilarang dalam Pertanian

Kami lebih banyak bekerja di ladang dibandingkan siapa pun di Madinah. Kami biasa menyewa tanah dan berkata kepada pemiliknya, 'Hasil dari bagian ini adalah milik kami dan hasil dari bagian itu adalah milikmu (sebagai se