Bab Mengenakan Cincin di Tangan Kanan
Nabi ﷺ biasa mengenakan cincin di tangan kanannya.
20 hadits tentang memakai cincin, tangan kanan, dan larangan emas
Nabi ﷺ biasa mengenakan cincin di tangan kanannya.
Berkata Syariq: Dan Abu Salamah bin Abdul Rahman memberitahuku bahwa Nabi ﷺ biasa memakai cincin di tangan kanannya.
Sesungguhnya aku telah memakai cincin ini di tangan kananku.
Ibn 'Umar biasa memakai cincin di tangan kirinya.
Nabi ﷺ biasa mengenakan (cincinnya) dengan batu yang paling dekat dengan telapak tangannya.
Diriwayatkan bahwa Ali berkata: "Rasulullah ﷺ melarangku untuk memakai (cincin) di jari ini," dan itu adalah di jari tengah dan yang di sebelahnya.
Rasulullah ﷺ melarang Al-Qassi, Mitharah merah, dan memakai cincin di jari ini dan jari ini.
Nabi ﷺ melarangku memakai cincin emas, membaca Al-Qur'an saat aku ruku, dan dari Al-Qassi, serta pakaian yang dicelup dengan safflower.
Rasulullah ﷺ melarangku untuk memakai cincin emas, atau pakaian Qassi, atau menggunakan pelana unta berwarna ungu.
Janganlah mengukir dengan itu.
Barangsiapa yang ditawarkan bunga, maka janganlah ia menolaknya, karena ia ringan untuk dibawa dan harum baunya.
Orang yang paling berat siksanya pada Hari Kiamat adalah para pelukis gambar.
Janganlah kalian melakukan istinja dengan kotoran hewan, dan jangan pula dengan tulang. Karena sesungguhnya itu adalah makanan bagi saudara-saudara kalian dari golongan jin.
Seorang pria merdeka tidak boleh dikenakan qisas sebagai balasan untuk seorang hamba.
Nabi ﷺ biasa memakai cincin di tangan kirinya, dan meletakkan batu cincin tersebut di dekat telapak tangannya.
Ibn Abbas memakai cincin di tangan kanannya. Dan saya tidak ragu dia berkata: 'Saya melihat Rasulullah ﷺ memakai cincin di tangan kanannya.'
Saya melihat Ibn Abbas mengenakan cincin dengan cara ini. Dia juga menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ biasa mengenakan cincin dengan cara ini.
Apa yang aku lihat padamu, perhiasan orang-orang neraka?
maka Nabi ﷺ memerintahkannya untuk mendapatkan hidung dari emas.
Maka beliau berkata kepada mereka: 'Janganlah kalian mempersekutukan sesuatu dengan Allah, dan jangan mencuri, dan jangan berzina, dan jangan membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan hak, dan janganlah kalian