Dari Musnad Ali bin Abi Talib
Rasulullah ﷺ melarang pakaian yang terbuat dari campuran linen dan sutra, atau pakaian yang diwarnai dengan bunga safflower, memakai cincin emas, dan membaca Al-Qur'an saat rukuk.
20 hadits tentang larangan memakai campuran linen dan sutra, hindari yang dilarang.
Rasulullah ﷺ melarang pakaian yang terbuat dari campuran linen dan sutra, atau pakaian yang diwarnai dengan bunga safflower, memakai cincin emas, dan membaca Al-Qur'an saat rukuk.
Rasulullah ﷺ melarangku untuk memakai cincin emas, atau pakaian Qassi, atau menggunakan pelana unta berwarna ungu.
Pergilah dan lepaskan pakaian itu.
Rasulullah ﷺ melarang saya mengenakan cincin emas, dan dari mengenakan pakaian Al-Qassiyah, dan pakaian yang diwarnai dengan safflower, dan membaca Al-Qur'an saat saya sedang ruku.
Jibril melarangku untuk memakainya (yaitu mengenakan pakaian dari emas).
Rasulullah ﷺ melarang mengenakan sutra dan pakaian berwarna kuning, serta cincin emas, dan membaca Al-Qur'an dalam keadaan ruku'.
Nabi ﷺ melarang dua jenis pakaian. Dua jenis pakaian tersebut adalah Ishtimalus-Samma’ dan Ihtiba’ dalam satu kain, tanpa ada bagian dari kain tersebut yang menutupi auratnya.
Nabi ﷺ melarang orang yang berihram untuk mengenakan pakaian yang diwarnai dengan wars atau za'faran.
Rasulullah ﷺ melarang dua jenis pakaian: Ishtimalus-Samma’ dan Ihtiba’, yang mengakibatkan aurat seseorang terbuka ke arah langit.
Rasulullah ﷺ melarang muhrim untuk mengenakan pakaian yang dicat dengan saffron atau wars.
Nabi ﷺ melarang men-dye (pakaian atau rambut) dengan warna safron.
Allah tidak akan melihat kepada orang yang menyeret pakaiannya karena kesombongan.
Rasulullah ﷺ melarang Ishtimal As-Samma' dan membungkus diri dalam satu pakaian (yang tidak menutupi bagian pribadi).
Rasulullah ﷺ melarang Ishtimal As-Samma' dan membungkus diri dalam satu pakaian (yang tidak menutupi bagian pribadi).
Rasulullah ﷺ melarangku untuk memakai cincin emas dan pakaian yang terbuat dari campuran linen dan sutra, atau menggunakan pelana merah.
Rasulullah ﷺ melarangku untuk memakai cincin emas, menggunakan pelana merah, mengenakan pakaian yang terbuat dari campuran linen dan sutra, dan nabeedh yang terbuat dari barley.
Rasulullah ﷺ melarangku untuk mengenakan cincin emas, mengenakan pakaian yang terbuat dari campuran linen dan sutra, dan menggunakan pelana merah.
Dia tidak boleh mengenakan baju, atau burdah, atau celana, atau imamah (sorban), atau pakaian yang telah terkena (dijahit dengan) wars atau saffron.
Rasulullah ﷺ melarang laki-laki untuk menggunakan zafaran pada kulit mereka.
Rasulullah ﷺ melarang dua jenis pakaian: Ishtimalus-Samma’ dan Ihtiba’ dalam satu pakaian, ketika kamu mengungkapkan auratmu ke arah langit.