Hak wali dan izin wanita

20 hadits tentang wali nikah dan batas kekuasaannya, pelajari agar pernikahan sah.

Sunan Abu Dawud · No. 2083 Shahih · Al-Albani

Bab Mengenai Wali

Rasulullah ﷺ bersabda: 'Setiap wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batal.' (Beliau mengucapkan kalimat ini) tiga kali. Jika terjadi hubungan suami istri, maka dia berhak mendapatkan mahar untuk hubungan

Sunan An-Nasa'i · No. 3263 Shahih · Al-Albani

Bab Izin Perawan dalam Mengatur Diri

Dari Ibn 'Abbas, bahwa Nabi ﷺ bersabda: 'Wali tidak berhak (memaksa) wanita yang sudah menikah (untuk menikah lagi). Dan gadis yatim harus dimintai pendapatnya, dan diamnya adalah persetujuannya.'

Sunan Abu Dawud · No. 2098 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Janda

Ibn ‘Abbas melaporkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang wanita yang tidak memiliki suami lebih berhak atas dirinya daripada walinya dan izin seorang perawan harus diminta, izin tersebut ad

Sunan An-Nasa'i · No. 3262 Shahih · Al-Albani

Bab Izin Perempuan Perawan dalam Menikah

Perempuan yang pernah menikah lebih berhak atas dirinya sendiri (dalam hal pernikahan) dibandingkan walinya, dan seorang gadis yatim harus dimintai pendapatnya dalam hal pernikahan, dan izinnya adalah diamnya.

Sunan An-Nasa'i · No. 3261 Shahih · Al-Albani

Bab Izin Perawan dalam Menikah

Seorang janda lebih berhak atas dirinya sendiri (dalam hal pernikahan) daripada walinya, dan seorang gadis yatim harus dimintai pendapat, dan izinnya adalah diamnya.

Sunan Abu Dawud · No. 2100 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Janda

Tidak ada hak wali terhadap wanita yang telah menikah dan tidak memiliki suami, dan anak yatim perempuan harus dimintai pendapatnya, dan diamnya adalah persetujuannya.

Sunan Ibnu Majah · No. 1882 Shahih · Al-Albani

Bab Tidak Ada Pernikahan Kecuali Dengan Wali

Tidak boleh seorang wanita menikahkan wanita lain, dan tidak boleh seorang wanita menikahkan dirinya sendiri. Wanita yang berzina adalah wanita yang menikahkan dirinya sendiri.

Shahih Al-Bukhari · No. 6969 Shahih

Bab Tentang Pernikahan

Dari Al-Qasim: Seorang wanita dari keturunan Ja'far merasa takut jika walinya menikahkannya (dengan seseorang) tanpa persetujuannya. Maka ia mengirim pesan kepada dua orang tua dari kalangan Ansar, 'AbdurRahman dan Mujam

Sunan Abu Dawud · No. 2086 Shahih · Al-Albani

Bab tentang Wali

dia adalah istri Ibn Jahsh, tetapi dia meninggal. Dia termasuk di antara orang-orang yang berhijrah ke Abyssinia. Kemudian, Najasyi menikahkannya dengan Rasulullah ﷺ.

Sunan An-Nasa'i · No. 3367 Shahih · Al-Albani

Bab Larangan Mut'ah.

Rasulullah ﷺ pada Hari Khaibar melarang pernikahan sementara dengan wanita.

Sunan An-Nasa'i · No. 3368 Shahih · Al-Albani

Bab Larangan Mut'ah.

Rasulullah ﷺ memberikan izin untuk Mut'ah.

Sunan An-Nasa'i · No. 3366 Shahih · Al-Albani

Bab Larangan Mut'ah.

bahwa Rasulullah ﷺ pada Hari Khaibar melarang pernikahan sementara dengan wanita, dan (beliau juga melarang) daging keledai jinak.

Musnad Ahmad · No. 577 Shahih · Darussalam

Musnad Ali bin Abi Thalib

Tidak boleh seorang wanita dinikahi dan menjadi istri bersama bibinya atau tantenya.

Shahih Al-Bukhari · No. 5278 Shahih

Bab Syikak

Banu Al-Mughira telah meminta izin kepadaku untuk menikahkan Ali dengan putri mereka, tetapi aku tidak memberi izin.

Jami' At-Tirmidzi · No. 1102 Hasan · Darussalam

Bab Apa yang Dikatakan Tidak Ada Pernikahan Kecuali Dengan Wali

Setiap wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka pernikahannya batal, pernikahannya batal, pernikahannya batal. Jika dia telah dicampuri, maka mahar untuknya adalah sebagai imbalan atas apa yang telah dinikmatinya dar

Jami' At-Tirmidzi · No. 1110 Hasan · Darussalam

Bab Apa yang Dikatakan tentang Dua Wali yang Menikahkan

Whichever woman is given in marriage oleh dua Wali, maka urusannya sesuai dengan yang pertama, dan siapa pun yang menjual sesuatu kepada dua orang laki-laki, maka itu untuk yang pertama.