Bab Salam dengan Jangka Waktu yang Diketahui
Jualah buah-buahan dengan membayar harganya di muka dengan syarat bahwa buah-buahan tersebut diserahkan kepada kalian sesuai dengan takaran yang telah ditentukan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
10 hadits tentang salam dengan takaran dan waktu yang jelas
Jualah buah-buahan dengan membayar harganya di muka dengan syarat bahwa buah-buahan tersebut diserahkan kepada kalian sesuai dengan takaran yang telah ditentukan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Rasulullah ﷺ datang ke Madinah dan mereka melakukan transaksi dengan cara meminjam kurma untuk dua atau tiga tahun. Beliau bersabda: 'Siapa yang meminjam sesuatu, maka hendaklah dengan ukuran yang diketahui dan berat yan
Pada masa Rasulullah, Abu Bakr, dan Umar, kami biasa membayar di muka harga gandum, barley, kismis, dan kurma untuk dikirimkan kemudian.
Siapa pun yang membayar di muka untuk kurma, hendaklah ia membayar untuk jumlah yang diketahui atau berat yang diketahui, untuk diserahkan pada waktu yang diketahui.
Siapa saja yang membayar di muka untuk kurma (yang akan diserahkan nanti) hendaknya membayarnya dengan ukuran dan berat yang diketahui (dari kurma).
Kami biasa melakukan salam kepada petani di Syam untuk gandum, jelai, dan minyak zaitun dengan ukuran yang telah ditentukan, untuk waktu yang telah ditentukan.
Ibn Abi Al-Mujalid - pada satu kesempatan ia (perawi) mengatakan 'Abdullah, dan pada kesempatan lain ia mengatakan Muhammad - berkata: "Abu Burdah dan 'Abdullah bin Shaddad berdebat tentang pembayaran di muka. Mereka men
Nabi ﷺ melarang menjual kurma yang masih di pohon hingga kurma tersebut layak untuk dimakan dan dapat ditimbang.
Nabi ﷺ melarang menjual kurma hingga bisa dimakan atau hingga bisa ditakar.
Narrated Abu Al-Bakhtari: I asked Ibn `Umar about Salam for dates. Ibn `Umar replied, "The Prophet (ﷺ) forbade the sale (the fruits) of date-palms until they were fit for eating and also forbade the sale of silver for go