Jika seorang hakim memutuskan dan berusaha mencapai kesimpulan yang benar dan berhasil, dia akan mendapatkan dua pahala; jika dia berusaha mencapai kesimpulan yang benar tetapi salah, dia tetap akan mendapatkan satu paha
Jika seorang hakim memutuskan dengan bersungguh-sungguh untuk mencapai kebenaran, dan ia benar, maka baginya dua pahala. Jika ia memutuskan dengan bersungguh-sungguh untuk mencapai kebenaran, tetapi salah, maka baginya s
Jika seorang hakim memberikan keputusan, setelah berusaha sebaik mungkin untuk memutuskan dengan benar dan ia benar, maka baginya dua pahala; dan jika ia memberikan keputusan setelah berusaha sebaik mungkin (untuk mencap
“Ketika hakim memutuskan dan berusaha dengan sebaik-baiknya dan benar, ia akan mendapatkan dua pahala, dan jika ia memutuskan dan berusaha dengan sebaik-baiknya tetapi salah, ia akan mendapatkan satu pahala.”
Ketika seorang hakim memberikan keputusan dan berusaha serta benar, maka dia mendapatkan dua pahala. Dan ketika dia memutuskan dan salah, maka dia mendapatkan satu pahala.
Sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia, dan sesungguhnya para penggugat datang kepadaku, dan mungkin salah seorang dari kalian lebih fasih (dalam menyampaikan kasusnya) daripada yang lain.
Sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia, dan sesungguhnya para penggugat datang kepadaku, mungkin salah seorang dari mereka lebih fasih dalam menyampaikan kasusnya dibandingkan yang lain, maka aku memberikan putusanku
Kalian mengajukan perselisihan kepada saya dan saya hanyalah manusia. Mungkin di antara kalian ada yang lebih fasih dalam menyampaikan hujahnya daripada yang lain, maka saya memutuskan di antara kalian berdasarkan apa ya
Sunan Abu Dawud · No. 3585Hasan · Syu'aib Al-Arnauth