Bab Wudhu dengan Air Laut
Airnya adalah suci, dan bangkainya (ikan yang ditemukan mati di laut) adalah halal.
20 hadits tentang bangkai ikan laut yang halal dan airnya suci
Airnya adalah suci, dan bangkainya (ikan yang ditemukan mati di laut) adalah halal.
Air laut adalah air yang suci dan bangkainya halal.
Airnya suci, dan bangkainya halal.
Airnya suci (dan menyucikan) dan bangkainya halal (untuk dimakan).
Airnya suci dan yang mati di dalamnya adalah makanan yang halal.
Dua jenis bangkai dan dua jenis darah telah dihalalkan bagi kami. Adapun dua jenis bangkai adalah ikan dan belalang, dan dua jenis darah adalah hati dan limpa.
Dua jenis bangkai yang dihalalkan bagi kita: ikan dan belalang.
Seorang lelaki bertanya kepada Nabi ﷺ: 'Wahai Rasulullah, kami bepergian dengan kapal laut dan kami membawa sedikit air bersama kami, tetapi jika kami menggunakannya untuk Wudu', kami akan kehausan. Bolehkah kami melakuk
Abu Hurairah berkata: "Seorang lelaki bertanya kepada Nabi ﷺ: 'Wahai Rasulullah, kami berlayar di laut dan kami membawa sedikit air bersama kami, tetapi jika kami menggunakannya untuk wudhu, kami akan kehausan. Bolehkah
Kemudian laut melemparkan seekor binatang yang disebut Al-'Anbar, dan kami memakannya selama setengah bulan, dan mengoleskan lemaknya ke tubuh kami, dan kesehatan kami pulih.
Dikatakan kepadanya: "O Abu'Abdullah, apa gunanya satu kurma bagi seorang pria?" Dia berkata: "Ketika kami kehabisan kurma, itu menjadi sangat sulit bagi kami. Kemudian kami menemukan ikan paus yang terdampar di pantai.
Jabir melaporkan: Rasulullah (semoga shalawat dan salam tercurah kepadanya) mengutus kami (dalam sebuah ekspedisi) dan mengangkat Abu 'Ubaida sebagai pemimpin kami untuk menghadang sebuah kafilah Quraish dan memberikan k
Sejumlah orang dari umatku ditunjukkan kepadaku, berjuang di jalan Allah dan menyeberangi laut seperti raja-raja di atas singgasana.
Rasulullah ﷺ biasa mengunjungi Umm Haram binti Milhan, yang memberinya makanan. Umm Haram adalah istri 'Ubadah bin As-Samit.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Apa yang halal itu jelas dan apa yang haram itu jelas, dan di antara keduanya ada hal-hal yang meragukan... Maka barangsiapa yang menjaga diri dari hal-hal yang meragukan, dia menjaga agama dan ke
bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ berkata pada tahun pembebasan ketika beliau berada di Mekkah: Allah telah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan berhala.
Sesungguhnya Allah Yang Maha Agung dan Mulia, dan Rasul-Nya telah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan berhala.
Nabi ﷺ berkata: Air dari as-Suqya' dianggap paling manis.
Airnya adalah air yang suci, dan bangkainya adalah halal.
Umm Haram melaporkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Barangsiapa yang sakit di lautan yang bergelora dan muntah, ia akan mendapatkan pahala seperti seorang syahid. Dan barangsiapa yang tenggelam, ia akan mendapatkan pahala seper