Shahih oleh Darussalam
Bab Apa yang Dikatakan tentang Zakat Perhiasan
Diriwayatkan bahwa Amr bin Al-Harith, keponakan Zainab, istri Abdullah, menceritakan bahwa Zainab, istri Abdullah, juga menceritakan hal yang sama dari Nabi.
10 hadits yang menjelaskan kewajiban zakat atas perhiasan yang kamu pakai
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Amr bin Al-Harith, keponakan Zainab, istri Abdullah, menceritakan bahwa Zainab, istri Abdullah, juga menceritakan hal yang sama dari Nabi.
Shahih oleh Darussalam
Amr bin Al-Harith bin Al-Mustaliq meriwayatkan dari keponakan Zainab, istri Abdullah (Ibn Mas'ud) yang berkata: "Rasulullah ﷺ menyampaikan khotbah kepada kami, dan berkata: 'Wahai para wanita! Bersedekahlah, meskipun dar
Shahih
Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak ada pemilik emas atau perak yang tidak membayar haknya, kecuali pada hari kiamat akan dipukul untuknya pelat-pelat dari api."
Shahih
Diriwayatkan dari Khalid bin Aslam: Kami keluar bersama 'Abdullah bin 'Umar dan seorang badui berkata (kepada 'Abdullah), "Beritahu saya tentang firman Allah: 'Dan orang-orang yang mengumpulkan emas dan perak (Al-Kanz -
Shahih oleh Darussalam
Khalid bin Aslam, mantan budak Umar bin Khattab, berkata: "Saya keluar bersama Abdullah bin Umar, dan seorang Badui menemuinya dan membacakan kepadanya firman Allah: 'Dan orang-orang yang mengumpulkan emas dan perak (uan
Hasan oleh Al-Albani
Seorang wanita datang kepada Rasulullah ﷺ dan dia disertai oleh putrinya yang mengenakan dua gelang emas berat di tangannya. Dia berkata kepadanya: Apakah kamu membayar zakat atasnya? Dia menjawab: Tidak.
Hasan oleh Darussalam
Amr bin Shu'aib menceritakan dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa dua wanita datang kepada Rasulullah, dan di tangan mereka masing-masing terdapat gelang emas. Maka beliau berkata kepada mereka: “Apakah kalian telah membay
Hasan oleh Darussalam
Ibn 'Umar dan 'Aisyah meriwayatkan bahwa: dari setiap dua puluh Dinar atau lebih, Nabi ﷺ mengambil setengah Dinar dan dari empat puluh Dinar, satu Dinar.
Hasan oleh Darussalam
Saya telah membebaskan kalian dari (harus membayar Zakat atas) kuda dan budak. Bayarlah Zakat atas harta kalian, untuk setiap dua ratus (Dirham), lima.
Hasan oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ bersabda: 'Aku telah membebaskan kalian dari (kewajiban membayar Zakat atas) rumah dan budak, dan tidak ada Zakat pada harta yang kurang dari dua ratus (Dirham).'