Bab Apa yang Dikatakan tentang Penundaan Utang oleh Orang Kaya adalah Suatu Kezaliman
Penundaan (pembayaran utang) oleh orang kaya adalah kezaliman. Jadi jika utangmu dipindahkan dari debiturmu kepada debitur kaya, kamu harus setuju.
20 hadits tentang penundaan hutang oleh orang kaya sebagai kezaliman, mari tunaikan hak sesama.
Penundaan (pembayaran utang) oleh orang kaya adalah kezaliman. Jadi jika utangmu dipindahkan dari debiturmu kepada debitur kaya, kamu harus setuju.
Penundaan (dalam membayar utang) oleh orang kaya adalah kezaliman. Jadi jika utangmu dipindahkan dari debitur, kamu harus setuju, dan jangan melakukan dua penjualan dalam satu penjualan.
Abu Huraira (semoga Allah meridhoi beliau) melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Penundaan (dalam pembayaran utang) dari pihak orang kaya adalah suatu kezaliman, dan ketika salah seorang di antara kalian terpaksa berur
Rasulullah bersabda, "Menunda pembayaran utang oleh orang kaya adalah suatu kezaliman. Jadi, jika utangmu dialihkan dari debiturmu kepada debitur yang kaya, maka hendaklah kamu setuju."
Penundaan pembayaran oleh orang kaya adalah suatu kezaliman, dan jika salah seorang di antara kalian dirujuk kepada orang kaya, maka hendaklah ia menerima rujukan tersebut.
Dari Abu Hurairah: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Penundaan dalam membayar utang oleh orang kaya adalah suatu kezaliman. Maka, jika utangmu dialihkan dari debitur kepada debitur yang kaya, maka kamu harus
Dari Ibn 'Umar, Rasulullah ﷺ bersabda: "Menunda pembayaran utang oleh orang kaya adalah suatu kezaliman, dan jika utang itu dialihkan kepada orang kaya, maka terimalah jika."
Jika salah seorang di antara kalian dirujuk kepada orang kaya (untuk membantu membayar utang), maka terimalah rujukan itu, dan (dosa) adalah ketika orang kaya mengambil waktu yang lama untuk membayar utang.
Siapa yang memudahkan (urusan) orang yang kesulitan, Allah akan memudahkan (urusan)nya di dunia dan di akhirat.
Kurangi utangmu menjadi setengah.
Jiwa orang beriman tertahan oleh hutangnya hingga dilunasi.
Jiwa orang beriman tertahan oleh hutangnya hingga dilunasi.
Seorang lelaki dari kalangan Ansar menyatakan bahwa budaknya akan dimerdekakan setelah ia meninggal; ia dalam keadaan membutuhkan, dan ia memiliki utang. Rasulullah ﷺ menjualnya (budak tersebut) seharga delapan ratus dir
“Pada masa Rasulullah ﷺ, seorang lelaki mengalami kerugian atas buah yang dibelinya, dan hutangnya semakin banyak. Rasulullah ﷺ bersabda: 'Beri dia sedekah.' Maka orang-orang memberikan sedekah kepadanya, tetapi itu tida
Dari Abu Rafi': Rasulullah ﷺ meminjam seekor unta muda, dan ketika unta-unta dari sedekah datang kepadanya, beliau memerintahkan saya untuk membayar kepada orang itu unta mudanya. Saya berkata: Saya hanya menemukan unta
Orang yang mengurus janda atau orang miskin adalah seperti seorang Mujahid (pejuang) yang berjuang di jalan Allah, atau seperti orang yang melaksanakan shalat sepanjang malam dan berpuasa sepanjang hari.
Hudhaifa melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Para malaikat mencabut jiwa seorang lelaki yang hidup di antara orang-orang sebelum kalian. Mereka (para malaikat) bertanya: Apakah kamu melakukan sesuatu yang baik? Dia m
jika seseorang yang mampu menunda pembayaran, kehormatan dan hukumannya menjadi halal.
jika seseorang yang mampu menunda pembayaran, kehormatan dan hukumannya menjadi halal.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika seseorang yang mampu menunda pembayaran, kehormatan dan hukumannya menjadi diperbolehkan."