Bab Larangan Terhadap Minuman Keras
Nabi ﷺ melarang khamar (minuman keras), judi (maysir), alat musik (kubah), dan minuman yang terbuat dari millet (ghubayrah), sambil bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram."
9 hadits yang perlu kamu baca
Nabi ﷺ melarang khamar (minuman keras), judi (maysir), alat musik (kubah), dan minuman yang terbuat dari millet (ghubayrah), sambil bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram."
Rasulullah ﷺ melarang membunuh wanita dan anak-anak.
seorang wanita ditemukan terbunuh, maka Rasulullah ﷺ melarang membunuh wanita dan anak-anak.
Rasulullah ﷺ melarangku dari menggunakan Ad-Dubba' dan Al-Hantam.
Rasulullah ﷺ melarang makan Mujath-thamah, yaitu hewan yang terperangkap dan dibunuh dengan anak panah.
Semoga Allah membinasakan orang-orang Yahudi, karena Allah mengharamkan lemak bagi mereka, tetapi mereka menjualnya dan memanfaatkan harganya.
Sampai kepada 'Umar bahwa Samurah telah menjual anggur, dan dia berkata: 'Semoga Allah merusak Samurah! Apakah dia tidak tahu bahwa Rasulullah ﷺ berkata: Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi, karena lemak hewan dihar
Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk melemparkan debu ke wajah-wajah para pemuji yang berlebihan.
Kamu telah membunuhnya, atau kamu telah memotong punggung seseorang.