Hukuman Peminum Khamar

20 hadits tentang hukuman dan larangan minuman keras, pelajari untuk menjauhi kemungkaran.

Sunan Abu Dawud · No. 4477 Shahih · Al-Albani

Bab Hukuman bagi Minuman Keras

Abu Hurairah berkata: Ketika seorang lelaki yang telah minum khamar dibawa kepada Rasulullah ﷺ, beliau berkata: Pukullah dia. Abu Hurairah berkata: Beberapa orang memukulnya dengan tangan mereka, beberapa dengan pakaian

Shahih Muslim · No. 1706 Shahih

Bab Hukum Minuman Keras

Anas b. Malik melaporkan bahwa seorang yang telah minum khamar dibawa kepada Rasulullah ﷺ. Beliau memukulnya dengan empat puluh kali cambukan dengan dua cambuk. Abu Bakar juga melakukan hal yang sama, tetapi ketika Umar

Sunan Abu Dawud · No. 4480 Shahih · Al-Albani

Bab Hukuman untuk Minuman Keras

Nabi ﷺ memberikan empat puluh cambukan. Saya kira dia juga berkata: "Dan Abu Bakar memberikan empat puluh cambukan, dan Uthman delapan puluh. Ini semua adalah sunnah (praktik standar). Dan ini lebih saya sukai."

Sunan Abu Dawud · No. 4478 Shahih · Al-Albani

Bab Hukuman untuk Minuman Keras

Kemudian Rasulullah ﷺ berkata kepada para sahabatnya: "Reproachlah dia." Maka mereka mendekatinya dan berkata: "Engkau tidak menghormati Allah, engkau tidak takut kepada Allah dan engkau tidak merasa malu kepada Rasulull

Sunan Abu Dawud · No. 3685 Shahih · Al-Albani

Bab Larangan Terhadap Minuman Keras

Nabi ﷺ melarang khamar (minuman keras), judi (maysir), alat musik (kubah), dan minuman yang terbuat dari millet (ghubayrah), sambil bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram."

Shahih Al-Bukhari · No. 5581 Shahih

Bab Larangan Minuman Keras dari Anggur

Ibn Umar berkata: "Umar berdiri di atas mimbar dan berkata, 'Sekarang, larangan minuman keras telah diturunkan, dan minuman ini dibuat dari lima hal, yaitu anggur, kurma, madu, gandum, atau barley. Dan minuman keras adal

Shahih Al-Bukhari · No. 5579 Shahih

Bab Larangan Minuman Keras dari Anggur

Ibn Umar berkata: "Minuman keras diharamkan (oleh Allah) ketika tidak ada satupun dari jenisnya (anggur) di Madinah."

Shahih Al-Bukhari · No. 5580 Shahih

Bab Larangan Minuman Keras dari Anggur

Anas berkata: "Minuman keras diharamkan pada saat kami jarang menemukan anggur di Madinah, karena sebagian besar minuman kami terbuat dari kurma yang belum matang dan matang."

Sunan Abu Dawud · No. 3485 Shahih · Al-Albani

Bab Mengenai Harga Minuman Keras dan Bangkai

Sesungguhnya Allah mengharamkan minuman keras dan harganya, dan mengharamkan bangkai dan harganya, dan mengharamkan babi dan harganya.

Sunan Ibnu Majah · No. 3403 Shahih · Al-Albani

Bab Larangan Meminum dari Wadah Tertentu

Diriwayatkan bahwa Abu Sa’id Al-Khudri berkata: “Rasulullah ﷺ melarang minum dari Hantam, Dubba’ dan Naqir.”

Sunan Ibnu Majah · No. 3375 Hasan · Al-Albani

Bab Pecandu Minuman Keras

Orang yang kecanduan minuman keras seperti penyembah berhala.

Sunan An-Nasa'i · No. 5589 Hasan shahih · Al-Albani

Bab Pengharaman Segala Minuman yang Memabukkan

Rasulullah ﷺ melarang merendam (buah) dalam Ad-Dubba', Al-Muzaffat, An-Naqir, Al-Hantam, dan setiap yang memabukkan adalah haram.