Bab Apa yang Dikatakan tentang Larangan Dua Penjualan dalam Satu Penjualan
Rasulullah ﷺ melarang dua penjualan dalam satu.
10 hadits tentang larangan akad jual beli yang tidak sah dan syarat terlarang
Rasulullah ﷺ melarang dua penjualan dalam satu.
Tidak halal ada pinjaman dan jual beli, dan tidak ada dua syarat dalam satu transaksi, dan tidak ada keuntungan dari sesuatu yang tidak ada dalam tanggung jawabmu, dan tidak boleh menjual apa yang tidak ada padamu.
“Tidak halal meminjam dan menjual, tidak ada dua syarat dalam jual beli, tidak ada keuntungan dari apa yang tidak dijamin, dan tidak boleh menjual apa yang tidak ada padamu.”
Tidak halal meminjam dengan syarat jual beli, atau ada dua syarat dalam satu transaksi, atau menjual apa yang tidak ada padamu.
'Amr bin Shu'aib berkata: "Ayahku menceritakan kepadaku, dari kakeknya (dan ia menyebutkan 'Abdullah bin 'Amr) bahwa ia berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak halal meminjam dengan syarat jual beli, atau menetapkan dua
Rasulullah ﷺ melarang meminjam dengan syarat jual, atau memiliki dua syarat dalam satu transaksi, atau mendapatkan keuntungan dari apa yang tidak kamu miliki.
Rasulullah ﷺ melarang utang dengan syarat jual beli, menjual apa yang tidak kamu miliki, dan mendapatkan keuntungan dari apa yang tidak kamu miliki.
Tidak halal menjual apa yang tidak ada padamu dan tidak pula mengambil keuntungan dari apa yang tidak dijamin.
Rasulullah ﷺ melarang dua transaksi dalam satu.
Barangsiapa yang melakukan dua transaksi dalam satu kesepakatan, maka ia harus mengambil yang lebih rendah dari keduanya atau itu akan melibatkan riba.