Bab Kewajiban Zakat Fitrah
Rasulullah ﷺ mewajibkan pembayaran satu Sha' dari kurma atau satu Sha' dari jelai sebagai Zakat Fitrah bagi setiap Muslim, baik budak maupun bebas, laki-laki atau perempuan, muda atau tua, dan beliau memerintahkan agar i
20 hadits tentang kewajiban zakat fitrah, ukuran, dan ketentuannya.
Rasulullah ﷺ mewajibkan pembayaran satu Sha' dari kurma atau satu Sha' dari jelai sebagai Zakat Fitrah bagi setiap Muslim, baik budak maupun bebas, laki-laki atau perempuan, muda atau tua, dan beliau memerintahkan agar i
Rasulullah ﷺ mewajibkan pembayaran Zakatul-Fitr (pada saat berbuka puasa) di bulan Ramadan bagi setiap orang merdeka, atau budak, laki-laki dan perempuan di antara kaum Muslimin, yaitu satu sha' dari kurma, atau satu sha
Dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah dari Ramadan sebanyak satu sha dari kurma atau satu sha dari barley atas setiap orang merdeka atau budak, laki-laki atau perempuan di antara kaum Muslimi
Rasulullah ﷺ mewajibkan Zakatul-Fitr di akhir Ramadan kepada orang-orang; satu Sa' kurma atau satu Sa' jelai, kepada setiap orang, baik merdeka atau budak, laki-laki atau perempuan, dari kalangan Muslim.
Rasulullah ﷺ mewajibkan Zakatul-Fitr, satu sha' dari kurma atau satu sha' dari gandum, atas orang merdeka dan budak, laki-laki dan perempuan, kecil dan besar, di antara kaum Muslim. Ia memerintahkan agar zakat ini diberi
zakat yang harus dibayarkan oleh hamba dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, di antara kaum muslimin pada penutupan puasa Ramadan satu sha' dari kurma atau satu sha' dari barley.
Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari gandum, atas setiap orang merdeka atau budak, laki-laki atau perempuan, dari kaum Muslimin.
Rasulullah ﷺ mewajibkan Zakah Ramadan atas setiap orang, kecil dan besar, bebas dan hamba, laki-laki dan perempuan, satu Sha dari kurma atau satu Sha dari jelai.
Diriwayatkan bahwa Umar berkata: "Rasulullah ﷺ mewajibkan sedekah fitrah, satu sha dari gandum atau satu sha dari kurma untuk setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka atau budak."
Ibn Umar meriwayatkan bahwa: Rasulullah ﷺ mewajibkan Zakatul-Fitr, satu Sha dari kurma atau satu Sha dari jelai. Abdullah berkata: Orang-orang menjadikan dua Mudd (setara dengan setengah Sha) dari gandum sebagai penggant
Nabi ﷺ mewajibkan setiap laki-laki atau perempuan, orang merdeka atau budak, untuk membayar satu sha' dari kurma atau satu sha' dari jelai sebagai sedekah fitrah (atau disebut sedekah Ramadan).
Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’.
Rasulullah ﷺ mewajibkan Sadaqatul Fitr atas laki-laki dan perempuan, bebas dan hamba; satu Sha dari kurma atau satu Sha dari jelai.
Diriwayatkan bahwa Qais bin Sa'd bin 'Ubadah berkata: "Kami biasa berpuasa pada hari 'Ashura dan memberikan Zakatul-Fitr, dan ketika perintah untuk berpuasa di bulan Ramadan diturunkan, dan perintah untuk memberikan Zaka
“Ketika Rasulullah (semoga keselamatan dan berkah Allah tercurah kepada beliau) berada di tengah kami, kami biasa mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ dari makanan atau keju, atau jelai, atau kurma kering, atau k
Rasulullah ﷺ memerintahkan kami bahwa zakat fitrah harus dibayarkan sebelum orang-orang pergi ke shalat.
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa: Rasulullah ﷺ memerintahkan agar Zakatul Fitrah diberikan sebelum orang-orang pergi untuk shalat.
Rasulullah ﷺ memerintahkan agar Zakat Fitrah dibayarkan sebelum orang-orang pergi untuk shalat.
Diriwayatkan Abdullah bin Abbas: "Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-sia dan kotor serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa yang menu
Rasulullah ﷺ mewajibkan Zakatul-Fitr sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kata-kata kotor, serta untuk memberi makan kepada orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat (Id