Bab Tidak Ada Pernikahan Kecuali Dengan Wali
Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali.
10 hadis tentang keharusan wali dalam akad pernikahan
Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali.
Tidak ada nikah kecuali dengan wali.
Dari Abu Musa, Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali."
Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali.
Rasulullah ﷺ bersabda: 'Setiap wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batal.' (Beliau mengucapkan kalimat ini) tiga kali. Jika terjadi hubungan suami istri, maka dia berhak mendapatkan mahar untuk hubungan
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Setiap wanita yang pernikahannya tidak diatur oleh walinya, maka pernikahannya batal, pernikahannya batal, pernikahannya batal. Jika (laki-laki) telah berhubungan in
Tidak boleh seorang wanita menikahkan wanita lain, dan tidak boleh seorang wanita menikahkan dirinya sendiri. Wanita yang berzina adalah wanita yang menikahkan dirinya sendiri.
Aisyah, istri Nabi ﷺ memberitahunya bahwa ada empat jenis pernikahan pada masa Jahiliyah. Salah satu jenisnya mirip dengan yang ada saat ini, yaitu seorang laki-laki meminta kepada orang lain untuk menikahkan seorang gad
Ibn ‘Abbas melaporkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang wanita yang tidak memiliki suami lebih berhak atas dirinya daripada walinya dan izin seorang perawan harus diminta, izin tersebut ad
Setiap wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka pernikahannya batal, pernikahannya batal, pernikahannya batal. Jika dia telah dicampuri, maka mahar untuknya adalah sebagai imbalan atas apa yang telah dinikmatinya dar