Bab Apa yang Dikatakan tentang Kebencian Menjual Barang yang Tidak Ada Padamu
Diriwayatkan Hakim b. Hizam: "Rasulullah ﷺ melarang saya dari menjual apa yang tidak ada pada saya."
9 hadits yang perlu kamu baca
Diriwayatkan Hakim b. Hizam: "Rasulullah ﷺ melarang saya dari menjual apa yang tidak ada pada saya."
Setiap dua orang yang bertransaksi, maka transaksi di antara keduanya tidak sah hingga mereka berpisah, kecuali transaksi pilihan.
Dari Jabir: "Rasulullah ﷺ melarang Al-Muhaqalah, Al-Muzabanah, Al-Mukhabarah, dan membuat pengecualian (dalam jual beli) kecuali jika itu diketahui." Abu 'Eisa berkata: Hadits ini adalah Hasan Sahih, Gharib dari jalur in
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: 'Rasulullah ﷺ melarang jual beli gharar dan jual beli hasah.' Dia berkata: Ada riwayat tentang hal ini dari Ibn 'Umar, Ibn 'Abbas, Abu Sa'eed, dan Anas. Abu 'Eisa berkata: Hadits Abu Hurai
Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan patung.
Diriwayatkan dari Sufyan, dari 'Amr bin Dinar, dari Ibn 'Umar, yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Ketika dua orang bertemu untuk melakukan transaksi, transaksi di antara mereka tidak mengikat sampai mereka berpisah, k
Dari Ayyub, dari Nafi dari Ibn 'Umar, yang berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Kedua belah pihak dalam transaksi memiliki pilihan selama mereka belum berpisah atau memilih untuk menyelesaikan transaksi.' Atau mungkin Nafi
Pembeli dan penjual memiliki pilihan untuk membatalkan atau mengkonfirmasi transaksi selama mereka tidak berpisah.
Dia menjual seekor unta kepada Nabi ﷺ dan membuat syarat bahwa dia bisa mengendarainya untuk (kembali kepada) keluarganya.