Shahih
Bab Warisan Anak Perempuan
Mu`adh memberikan setengah harta kepada putri dan setengah lagi kepada saudara perempuannya.
10 hadits yang menguatkan hak waris anak perempuan dan janda dalam Islam
Shahih
Mu`adh memberikan setengah harta kepada putri dan setengah lagi kepada saudara perempuannya.
Shahih
Mu'adh bin Jabal memberikan keputusan ini untuk kami di masa hidup Rasulullah ﷺ. Setengah dari warisan diberikan kepada anak perempuan dan setengah lainnya kepada saudara perempuan.
Shahih oleh Al-Albani
Diriwayatkan dari Al-Aswad bin Yazid: Mu'adh bin Jabal memberikan bagian warisan kepada seorang saudara perempuan dan seorang putri. Dia memberikan masing-masing kepada mereka setengah. Dia berada di Yaman sementara Nabi
Shahih
Putri mendapatkan setengah, dan putri dari anak mendapatkan sepertiga untuk melengkapi dua pertiga; dan sisanya untuk saudara perempuan.
Shahih oleh Darussalam
Untuk anak perempuan adalah setengah, untuk saudara perempuan adalah sisa.
Shahih
Abu Hurairah berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, "Saya lebih dekat kepada orang-orang beriman daripada diri mereka sendiri, maka siapa pun yang meninggal dan meninggalkan harta, maka hartanya untuk ahli waris 'Asaba, dan sia
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah ﷺ memberikan warisan anak dari seorang wanita yang telah melaknat kepada ibunya, dan kepada ahli warisnya setelahnya.
Shahih oleh Darussalam
Qabisah bin Dhuw'aib berkata: "Seorang nenek - ibu dari seorang ibu, atau ibu dari seorang ayah - datang kepada Abu Bakr dan dia berkata: 'seorang anak dari anakku' - atau, 'seorang anak dari putriku meninggal, dan aku t
Hasan oleh Al-Albani
Istri Sa'd bin al-Rabi berkata: Wahai Rasulullah, Sa'd telah meninggal dan meninggalkan dua putri. Dia kemudian menceritakan sisa tradisi dengan cara yang serupa. Abu Dawud berkata: Ini adalah tradisi yang paling benar.
Allah akan memutuskan mengenai hal itu.