Wasiat Nabi kepada Mu'adz di Yaman

20 hadits tentang pengutusan Mu'adz ke Yaman dan kewajiban lima shalat

Sunan Ibnu Majah · No. 1783 Shahih · Al-Albani

Bab Kewajiban Zakat

'Ibn Abbas (RA) menceritakan bahwa: Nabi ﷺ mengutus Muadh ke Yaman dan berkata: "Engkau akan menemui suatu kaum yang termasuk Ahli Kitab. Serulah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Al

Shahih Al-Bukhari · No. 4347 Shahih

Bab Pengiriman Abu Musa dan Mu'adz ke Yaman Sebelum Haji Wada

Engkau akan datang kepada suatu kaum dari Ahli Kitab, maka jika engkau datang kepada mereka, ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. J

Sunan Abu Dawud · No. 1584 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Zakat Hewan Ternak

Ketika Rasulullah ﷺ mengutus Mu'adh ke Yaman, beliau bersabda: "Sesungguhnya kamu akan mendatangi suatu kaum yang merupakan Ahli Kitab, maka serulah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa aku

Shahih Al-Bukhari · No. 4344 Shahih

Bab Pengiriman Abu Musa dan Mu'adz ke Yaman Sebelum Haji Wada

Telah menceritakan kepada kami Muslim, telah menceritakan kepada kami Syubaha, telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Burdah, dari ayahnya, ia berkata: Nabi ﷺ mengutus kakeknya Abu Musa dan Mu'adz ke Yaman dan berk

Shahih Al-Bukhari · No. 4343 Shahih

Bab Pengiriman Abu Musa dan Mu'adz ke Yaman Sebelum Haji Wada

Bahwa Abu Musa Al-Ash'ari berkata bahwa Nabi ﷺ telah mengutusnya ke Yaman dan ia bertanya kepada Nabi ﷺ tentang minuman (alkohol) tertentu yang biasa dibuat di sana. Nabi ﷺ berkata, "Apa saja itu?" Abu Musa berkata, "Al-

Sunan Abu Dawud · No. 1576 Shahih · Al-Albani

Bab Zakat untuk Ternak

Dari Mu'adh bin Jabal: Ketika Nabi ﷺ mengutusnya ke Yaman, beliau memerintahkannya untuk mengambil seekor anak sapi jantan atau betina yang berumur satu tahun untuk setiap tiga puluh ekor ternak dan seekor sapi di tahun

Sunan Abu Dawud · No. 1578 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Zakat Hewan Ternak

Diriwayatkan dari Mu’adh bin Jabal: bahwa Nabi ﷺ mengutusnya ke Yaman. Ia kemudian menceritakan hadits yang serupa. Ia tidak menyebutkan dalam versi ini pakaian yang dibuat di Yaman dan juga tidak merujuk kepada orang de

Shahih Al-Bukhari · No. 4348 Shahih

Bab Pengiriman Abu Musa dan Mu'adz ke Yaman Sebelum Haji Wada

Dari 'Amr bin Maimun: Ketika Mu'adz tiba di Yaman, ia memimpin mereka (yaitu orang-orang Yaman) dalam shalat Fajr di mana ia membaca: 'Allah mengambil Ibrahim sebagai Khalil.' Seorang lelaki di antara mereka berkata, '(B

Shahih Muslim · No. 687 Shahih

Bab Shalat Musafir dan Qashar

Ibn 'Abbas melaporkan: Allah telah mewajibkan shalat melalui lisan Nabi kalian ﷺ sebanyak empat rakaat ketika menetap, dua rakaat ketika bepergian, dan satu rakaat ketika dalam keadaan bahaya.

Sunan An-Nasa'i · No. 1532 Shahih · Al-Albani

Bab

Allah (SWT) mewajibkan shalat di atas lisan Nabi kalian ﷺ: empat (rak'ah) saat menetap, dua rak'ah saat bepergian, dan satu rak'ah saat dalam keadaan takut.

Sunan An-Nasa'i · No. 1442 Shahih · Al-Albani

Bab

Allah, Yang Maha Kuasa dan Mulia, mewajibkan shalat di atas lisan Nabi kalian ﷺ: Dalam keadaan menetap empat (rak'ah), dalam perjalanan dua, dan pada saat ketakutan satu.

Sunan Ibnu Majah · No. 1068 Shahih · Al-Albani

Bab Memendekkan Shalat dalam Perjalanan

Allah mewajibkan shalat melalui lisan Nabi kalian ﷺ: Empat raka'at saat menetap dan dua raka'at saat bepergian.

Sunan An-Nasa'i · No. 455 Shahih · Al-Albani

Bab Bagaimana Shalat Diperintahkan

Shalat diwajibkan dua raka'at dua raka'at, kemudian shalat saat bepergian tetap seperti itu, tetapi shalat saat menetap ditambah.

Sunan An-Nasa'i · No. 1441 Shahih · Al-Albani

Bab

Shalat orang yang tinggal diwajibkan di atas lisan Nabi kalian ﷺ sebanyak empat raka'at, dan shalat orang yang bepergian adalah dua raka'at, dan shalat dalam keadaan takut adalah satu raka'at.

Sunan An-Nasa'i · No. 456 Shahih · Al-Albani

Bab Bagaimana Shalat Dikenakan.

Shalat diwajibkan di atas lisan Nabi ﷺ, empat raka'at saat tinggal, dan dua raka'at saat bepergian, dan satu raka'at pada saat ketakutan.