Orang pertama yang bertanya tentang itu adalah si Fulan bin Fulan. Dia datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: 'Wahai Rasulullah! Jika salah satu dari kami melihat istrinya berzina, apa yang harus dia lakukan?'
Bab Dan dari Surah An-Nur
Kau harus membawa bukti, atau kau akan menerima hukuman yang berlaku.
Maka, wahai Aisyah! Jika engkau telah melakukan perbuatan buruk, atau engkau telah berbuat zalim (terhadap dirimu sendiri), maka bertobatlah kepada Allah, karena Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya.
Dia menyebutkan hal itu. Dia membaca Al-Qur'an, dan ketika dia turun, dia memerintahkan agar dua orang laki-laki dan seorang wanita dihukum dengan hukuman mereka.
Wahai Marthad! Zani tidak menikahi kecuali zaniyah atau mushrikah; dan zaniyah, tidak ada yang menikahinya kecuali zani atau mushrik, maka jangan menikahinya.