Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Hadits Jami' At-Tirmidzi No. 81 - Kitab Bersuci

Diwajibkan untuk tetap bertanya kepada ustadz yang mumpuni tentang kebenaran & derajat hadits ini

Wudhu karena anggur (rendaman kurma)

حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ أَبِي فَزَارَةَ عَنْ أَبِي زَيْدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ سَأَلَنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا فِي إِدَاوَتِكَ فَقُلْتُ نَبِيذٌ فَقَالَ تَمْرَةٌ طَيِّبَةٌ وَمَاءٌ طَهُورٌ قَالَ فَتَوَضَّأَ مِنْهُ قَالَ أَبُو عِيسَى وَإِنَّمَا رُوِيَ هَذَا الْحَدِيثُ عَنْ أَبِي زَيْدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبُو زَيْدٍ رَجُلٌ مَجْهُولٌ عِنْدَ أَهْلِ الْحَدِيثِ لَا تُعْرَفُ لَهُ رِوَايَةٌ غَيْرُ هَذَا الْحَدِيثِ وَقَدْ رَأَى بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ الْوُضُوءَ بِالنَّبِيذِ مِنْهُمْ سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ وَغَيْرُهُ و قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ لَا يُتَوَضَّأُ بِالنَّبِيذِ وَهُوَ قَوْلُ الشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ وَإِسْحَقَ و قَالَ إِسْحَقُ إِنْ ابْتُلِيَ رَجُلٌ بِهَذَا فَتَوَضَّأَ بِالنَّبِيذِ وَتَيَمَّمَ أَحَبُّ إِلَيَّ قَالَ أَبُو عِيسَى وَقَوْلُ مَنْ يَقُولُ لَا يُتَوَضَّأُ بِالنَّبِيذِ أَقْرَبُ إِلَى الْكِتَابِ وَأَشْبَهُ لِأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَالَ { فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا }

telah menceritakan kepada kami Hannad berkata, telah menceritakan kepada kami Syarik dari Abu Fazarah dari Abu Zaid dari Abdullah bin Mas'ud ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Apa yang ada di dalam embermu?" Aku pun menjawab, "Arak, " beliau lalu bersabda: " Kurma yang baik dan air yang suci, " Ibnu Mas'ud berkata; "Maka beliau pun berwudlu dengannya." Abu Isa berkata; "Hanyasanya hadits ini diriwayatkan dari Abu Zaid dari Abdullah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sedangkan Abu Zaid adalah seorang yang belum dikenal oleh para ahli hadits. Dia tidak diketahui pernah meriwayatkan hadits kecuali hadits ini. Sebagian ahli ilmu berpandangan bahwa seseorang boleh berwudlu dengan nabidz (arak). Di antaranya adalah Sufyan Ats Tsauri dan selainnya. Dan sebagian yang lain berpandangan bahwa seseorang tidak boleh berwudlu dengan arak. Ini adalah pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Ishaq berkata; "Jika seseorang diuji dengan ini, maka hendaklah ia berwudlu dengan arak, tetapi aku lebih suka jika ia bertayammum." Abu Isa berkata; Adapun perkataan seseorang; "Tidak boleh berwudlu dengan arak, " adalah lebih dekat dengan Al Qur`an dan lebih layak. Karena Allah Ta'ala berfirman, "(lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih))."

☝️ Salin kutipan hadits diatas

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)

Donasi untuk operasional website ini

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.