Bab Diyah Janin Perempuan

9 hadits

No. 4813 Shahih · Darussalam

Bab Diyah Janin Wanita

seorang wanita melemparkan kerikil dan mengenai wanita lain, sehingga ia mengalami keguguran. Rasulullah ﷺ menetapkan diyah untuk anaknya sebanyak lima puluh ekor domba. Dan pada hari itu, beliau melarang melempar keriki

No. 4815 Shahih · Darussalam

Bab Diyah Janin Wanita

Ia melihat seorang lelaki melempar kerikil dan ia berkata: "Jangan melempar kerikil, karena Nabi Allah ﷺ melarang melempar kerikil," atau "ia tidak menyukai melempar kerikil." Kahmas (salah satu perawi) tidak yakin.

No. 4816 Shahih · Darussalam

Bab Diyah Janin Wanita

Hamal bin Malik berkata: "Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa seorang budak (harus diberikan sebagai diyah) untuk janin." Tawus berkata: "Seekor kuda bisa menggantikan budak."

No. 4817 Shahih · Darussalam

Bab Diyah Janin Perempuan

Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa seorang budak laki-laki atau perempuan harus diberikan (sebagai Diyah) kepada seorang wanita dari Banu Lihyah yang anaknya keguguran dan meninggal. Kemudian wanita yang telah diputuskan untu

No. 4818 Shahih · Darussalam

Bab Diyah Janin Perempuan

Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa Diyah untuk janinnya adalah seorang budak laki-laki atau perempuan, dan bahwa Diyah untuk wanita tersebut dibayar oleh 'Aqilahnya (kerabat laki-laki dari pihak ayah). Dan dia menjadikan anak

No. 4819 Shahih · Darussalam

Bab Diyah Janin Perempuan

Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa (Diyah) seorang budak laki-laki atau perempuan harus dibayar untuk itu.