Pada Haji Wada, Rasulullah ﷺ melakukan tamattu' dengan umrah ke haji dan membawa hewan kurban dari Dhul Hulaifah. Rasulullah ﷺ memulai ihram untuk umrah terlebih dahulu, kemudian untuk haji, dan orang-orang juga melakuka
Bab Tamattu'
Ali dan Uthman melaksanakan Haji, dan ketika kami berada di tengah jalan, Uthman melarang Tamattu. Ali berkata: ‘Ketika kamu melihatnya berangkat, berangkatlah bersamanya (mengucapkan Talbiyah untuk Umrah).’
Diriwayatkan bahwa Abu Musa berkata: ia biasa mengeluarkan fatwa mengenai Tamattu'. Kemudian seorang lelaki berkata kepadanya: "Tahanlah sebagian fatwa kamu, karena kamu tidak tahu apa yang diperkenalkan oleh Amirul Mukm
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Aku mendengar 'Umar berkata: 'Demi Allah, aku melarang kalian untuk melarang melakukan Tamattur,' tetapi itu disebutkan dalam Kitab Allah dan Rasulullah ﷺ melakukannya" yang berart
Diriwayatkan bahwa Tawus berkata: "Mu'awiyah berkata kepada Ibn 'Abbas: 'Apakah kamu tahu bahwa aku memotong rambut Rasulullah ﷺ di Al-Marwah?' Dia berkata: 'Tidak.' Ibn 'Abbas berkata: 'Mu'awiyah ini melarang orang-oran
Imran bin Husain berkata kepadaku; 'Rasulullah ﷺ telah melakukan 'Umrah dan Haji secara bersamaan, dan kami melakukan 'Umrah dan Haji bersamanya, dan siapa pun yang mengatakan hal yang berbeda, itu adalah pendapat pribad
Diriwayatkan dari Muhammad bin Abdullah bin Al-Harith bin Nawfal bin Al-Harith bin Abdul-Muttalib bahwa: pada tahun Mu'awiyah bin Abi Sufyan melaksanakan Haji, ia mendengar Sa'd bin Abi Waqqas dan Ad-Dahhak bin Qais berb
Dia berkata: Jika kita mengikuti Kitab Allah, maka Allah, Yang Maha Agung dan Mulia, berfirman: 'Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah.' Dan jika kita mengikuti sunnah Nabi kita, maka Nabi kita tidak keluar dari