Aisyah (semoga Allah meridhoi dia) berkata: Kami pergi bersama Rasulullah ﷺ pada tahun Haji Wada. Kami memasuki keadaan Ihram untuk Umrah. Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda: Siapa yang memiliki hewan kurban bersamanya, maka
Bab Penjelasan tentang Wajah-Wajah Ihram dan Bahwa Diperbolehkan Memisahkan Haji dan Umrah serta Memasukkan Haji ke dalam Umrah dan Kapan Orang yang Menggabungkan Keduanya Boleh Berhenti dari Ibadahnya
Abd al-Rahman b. Abu Bakr reported that the Messenger of Allah ﷺ ordered him to mount A'isha behind him and enable her to (enter into the state of Ihram for 'Umra) at Tan'im.
Jabir (Allah be pleased with him) berkata: Kami, dalam keadaan ihram, datang bersama Rasulullah ﷺ untuk Haji Mufrad (dengan tujuan Haji saja), dan 'A'isha berangkat untuk Umrah, dan ketika kami sampai di Sarif, ia (Hadra
Jabir bin Abdullah melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk mengenakan Ihram (lagi) ketika kami menuju Mina setelah kami melepaskannya (yaitu pada tanggal 8 Dzulhijjah).
Tidak ada Nabi ﷺ dan para Sahabatnya yang melakukan tawaf antara al-Safa dan al-Marwa kecuali satu kali (cukup untuk Haji dan Umrah). Namun dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Bakr terdapat tambahan: "Itu ad
Dari Jabir bin Abdullah, - semoga Allah meridhoi keduanya - dalam suatu rombongan, ia berkata: "Kami, para sahabat Muhammad ﷺ, berniat Ihram untuk Haji saja. Jabir berkata: "Rasulullah ﷺ datang pada pagi hari keempat bul