Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Hadits Shahih Muslim No. 1213 - Kitab Shalatnya musafir dan penjelasan tentang qashar

Diwajibkan untuk tetap bertanya kepada ustadz yang mumpuni tentang kebenaran & derajat hadits ini

Bolehnya shalat nafilah baik dengan berdiri maupun duduk, sebagian berdiri dan sebagian duduk

و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ حَسَنِ بْنِ صَالِحٍ عَنْ سِمَاكٍ قَالَ أَخْبَرَنِي جَابِرُ بْنُ سَمُرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَمُتْ حَتَّى صَلَّى قَاعِدًا

Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Musa dari Hasan bin Shalih dari Simak, katanya; telah mengabarkan kepadaku Jabir bin Samurah bahwa tidaklah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat hingga kebanyakan shalatnya, beliau lakukan dengan duduk."

☝️ Salin kutipan hadits diatas

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)

Donasi untuk operasional website ini

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.