كتاب التجارات
Sunan Ibnu Majah — 171 hadits
171 hadits dalam kitab ini
Diriwayatkan bahwa 'Ubadah bin Samit berkata: "Saya mengajarkan orang-orang dari Ahlus-Suffah Al-Qur'an dan cara menulis, dan salah satu dari mereka memberi saya sebuah busur. Saya berkata: 'Ini bukan...
Dari Ubayy bin Ka'b, ia berkata: "Aku mengajarkan seorang pria Al-Qur'an, dan dia memberiku sebuah busur. Aku menyebutkan hal itu kepada Rasulullah ﷺ, dan beliau bersabda: 'Jika kamu menerimanya, kamu...
Telah mengabarkan kepada kami Hisham bin Ammar dan Muhammad bin Ash-Shabbah, mereka berkata: Telah mengabarkan kepada kami Sufyan bin Uyainah, dari Az-Zuhri, dari Abu Bakr bin Abdurrahman, dari Abu Ma...
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang harga anjing dan kawin kuda jantan.
Diriwayatkan dari Abu Az-Zubair bahwa Jabir berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang harga kucing."
Dari Ibn 'Abbas, bahwa Nabi (ﷺ) pernah berbekam dan memberikan upah kepada tukang bekam tersebut. (Sahih) Ibn Abu 'Umar adalah satu-satunya yang meriwayatkannya. Hal ini dikatakan oleh Ibn Majah.
Diriwayatkan bahwa Ali berkata: "Rasulullah (ﷺ) telah berbekam dan beliau menyuruhku untuk memberikan upah kepada tukang bekam."
Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Nabi (ﷺ) telah berbekam dan memberikan upah kepada tukang bekam.
Dari Abu Mas'ud, 'Uqbah bin 'Amr, berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang penghasilan dari tukang bekam."
Dari HARAM bin Munayyisah, bahwa ayahnya bertanya kepada Nabi ﷺ tentang penghasilan tukang bekam, dan beliau melarangnya. Kemudian ia menyebutkan kebutuhannya, dan beliau bersabda: "Belanjakanlah untu...
Ata' bin Abu Rabah berkata: Saya mendengar Jabir bin 'Abdullah berkata: 'Pada Tahun Pembebasan, ketika beliau berada di Makkah, Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjual...
Diriwayatkan bahwa Abu Umamah berkata: "Rasulullah melarang menjual atau membeli perempuan penyanyi, dan upah mereka, serta mengkonsumsi harga mereka."
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang dua jenis transaksi: Mulimasah dan Munabadhah.
Diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudri bahwa: "Rasulullah SAW melarang mulamasah dan munabadhah." Sahl menambahkan: "Sufyan berkata: 'Mulamasah berarti ketika seorang laki-laki menyentuh sesuatu dengan...
Dari Ibn 'Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Janganlah salah satu di antara kalian menjual di atas penjualan yang dilakukan oleh saudaranya."
Dari Abu Hurairah bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Seorang pria tidak boleh menjual di atas penjualan saudaranya, dan tidak boleh menawar di atas tawaran saudaranya."
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa Nabi (ﷺ) melarang Najsh.
Dari Abu Hurairah bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Janganlah kalian melakukan Najsh."
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Seorang penduduk kota tidak boleh menjual untuk seorang Badui."
Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Ammar, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah, dari Abu Zubair, dari Jabir bin Abdullah, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Seorang penduduk ...
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.