Bab Siapa yang Disunnahkan untuk Mengikuti Imam
Shahih oleh Darussalam
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ، عَنْ أَبِي الأَشْهَبِ، عَنْ أَبِي نَضْرَةَ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ ﷺ ـ رَأَى فِي أَصْحَابِهِ تَأَخُّرًا فَقَالَ " تَقَدَّمُوا فَأْتَمُّوا بِي، وَلْيَأْتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ، لاَ يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمُ اللَّهُ " .
Dari Abu Sa’id, bahwa Rasulullah ﷺ melihat di antara sahabat-sahabatnya ada yang tertinggal, lalu beliau bersabda: "Majulah dan ikutilah aku, dan biarkan orang-orang yang di belakangmu mengikuti kalian. Tidaklah ada sekelompok orang yang tertinggal, kecuali Allah akan menempatkan mereka di belakang."